Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERSPEKTIF FIQH TAMKIN DALAM PERAN PEMBERDAYAAN EKONOMI OLEH KOPERASI MITRA DHUAFA KOTA LANGSA Vita Vella Safriyanti; Nanda Safarida; M. Yahya
Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam STUDIA ECONOMICA: Jurnal Ekonomi Islam | Vol. VIII | No. 2 | 2022
Publisher : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (519.078 KB) | DOI: 10.30821/se.v8i2.13534

Abstract

Kemiskinan merupakan masalah bagi setiap negara. Kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan setiap masyarakatnya. Salah satu usaha untuk menurunkan angka kemiskinan dilakukan melalui koperasi. Koperasi Mitra Dhuafa didirikan khusus untuk membantu anggota perempuan yang sudah berkeluarga agar dapat menjalankan usaha dan memperbaiki perekonomian dengan cara meminjmakan modal serta dapat pula memberikan pinjaman dalam bentuk bahan bangunan untuk yang ingin memperbaiki tempat tinggal. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis peranan Koperasi Mitra Dhuafa Kota Langsa dalam memberdayakan perekonomian anggotanya berdasarkan fiqh Tamkin dan untuk mengetahui kendala dan upaya Koperasi Mitra Dhuafa Kota Langsa dalam memberdayakan ekonomi anggotanya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode content analysis sebanyak 3 informan dari Kopeasi Mitra Dhuafa dan 6 informan dari anggota kelompok yang berasal dari Gampong Meutia, Daulat dan Matang Seulimeng, dikumpulkan data dan informasinya melalui kegiatan interview. Hasil penelitian diketahui bahwa Koperasi Mitra Dhuafa Kota Langsa memiliki peran dalam memberdayakan perekonomian anggotanya.Hal tersebut diketahui dari hasil wawancara dengan responden yang menyatakan bahwa dengan adanya koperasi mitra dhuafa perekonomian menjadi lebih baik, karena dapat menjalankan usaha dan memperoleh pendapatan. Sehingga berdasarkan perspektif tamkin (kekuatan atau berdaya) koperasi memiliki kekuatan memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi anggotanya untuk berusaha dan menghasilkan pendapatan yang dapat memperbaiki perekonomian. Sementara yang menjadi kendala adalah masih adanya kasus gagal bayar yang kemudian diupayakan melalui sistem tanggung renteng dimana bagi anggota dalam satu kelompok harus membantu membayar anggota lain yang gagal bayar.
Etika Bisnis Islam dalam Praktik Pengembalian Uang Belanja Konsumen (Studi Kasus di Atakana Swalayan Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat) Sakinah Sakinah; Nanda Safarida
Glossary : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 1 No. 1 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Ummul Ayman Pidie Jaya, Ace

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/gose.v1i1.104

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pembelanjaan belanja konsumen di supermarket Atakana Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat dan menganalisis praktik pembelanjaan konsumen dari sudut pandang etika bisnis islami. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan, yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dan informasi yang diperoleh langsung dari informan dan responden serta observasi secara langsung. Dalam praktek pengembalian uang konsumsi konsumen dengan ditukar dengan barang ada beberapa yang menyatakan tidak terpenuhinya akad dan belum diambilnya objek tertentu, artinya pembelian telah terpenuhi namun sama dengan pengembalian uang belanja konsumen dalam penukaran permen yang belum terpenuhi, karena tidak adanya akad atau lafadz yang mengatakan kasir mengganti uang receh dengan permen. Dan konsumen tidak diberi kesempatan untuk menyepakati ganti-ganti barang karena kasir dengan seenaknya menyerahkan candy bar tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, praktek pengalihan sisa uang yang dihabiskan dengan permen ini dilakukan karena sulitnya mendapatkan kembalian nominal yang rendah, yang dilakukan oleh supermarket Atakana Pangkalan Brandan. Dalam Islam seharusnya dilakukan secara transparan dan tidak menghakimi, namun pada kenyataannya perubahan yang dilakukan tanpa persetujuan salah satu pihak dan hanya menguntungkan satu pihak dan dapat merugikan pihak lainnya. Pengembalian nominal konsumsi konsumen, merupakan hak konsumen dan tidak boleh ditukar tanpa persetujuan konsumen. Dalam hal ini terdapat praktek mengambil hak orang lain dan saling menghakimi.