Merantau adalah hal yang banyak terjadi pada orang Minang. Istilah merantau dikenal juga dengan migrasi. Fenomena merantau sudah menjadi tradisi turun temurun bagi orang Minangkabau. Merantau telah mengalami perubahan yang sebelumnya hanya dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tinggal di kampung halamannya, namun kini laki-laki dan perempuan meninggalkan kampung halaman. Konsep merantau dari sosial ekonomi harapannya dapat menjanjikan masa depan menjadi kehidupan yang lebih baik, dikarenakan kehidupan di kampung kurang mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya, sehingga laki-laki dan perempuan meranatau. Kemana pun mereka merantau, mereka selalu menjadi urang awak dan dapat menunjukkan budaya dari mana mereka berasal, yaitu Minangkabau. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengeksplorasi penyebab perempuan Minangkabau merantau, melihat ada tidaknya pengaruh keluarga yang menyebabkan perempuan Mingkabau merantau dan mendeskripsikan relasi sosial dan komunikasi yang digunakan tehadap internalisasi nilai-nilai budaya di tanah rantau. Partisipan yang dilibatkan adalah perempuan Minangkabau yang tumbuh di wilayah Minangkabau serta saat ini berdomisili di luar provinsi Sumatera Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah wawancara berupa open-ended-questionnaire disusun dalam panduan semi-terstruktur. Teknik analisis data yang digunakan yaitu mengumpulkan dan mengkategori kata kunci tanggapan partisipan ke dalam kelompok. Hasil temuan menunjukkan; pertama, alasan utama yang perempuan merantau yakni pekerjaan, pendidikan dan pernikahan. Temuan kedua yaitu sedikitnya pengaruh keluarga yang menyertai perempuan Minangkabau merantau. Terakhir, sebagian besar partisipan masih memegang dan menerapkan kebudayaan di rantau dan menjalankan hubungan baik dengan keluarga dan sanak-saudara di kampung halamannya.