Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENERAPAN BUKTI POTONG ELETRONIK PPH PASAL 23 DI IMB GROUP Fadila Novianty; Nurul Afifah; Sri Nirmala Sari
JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN Vol 4, No 2 (2022): Jurnal Pabean Volume 4 No 2, Juli 2022
Publisher : Politeknik Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23. Pelaksanaan Bukti Potong Elektronik yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-368/PJ/2020 ini dilakukan secara bertahap mulai 1 Agustus 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan e-Bupot dalam pembuatan bukti potong elektronik di IMB Group. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan e-Bupot IMB Group menerapkan sejak September 2020, penerapan e-Bupot dalam pembuatan bukti potong dan pelaporan telah diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penerapan bukti potong elektronik Pajak Penghasilan Pasal 23 ini memiliki perbedaan yang signifikan dengan aplikasi yang sebelumnya yang lebih memudahkan bagi wajib pajak.