p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Educoretax
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisa Laporan Keuangan Dan Benchmark Perpajakan (Studi Kasus PT Kimia Farma Tbk Tahun 2019-2021) Gidion Samuel Manurung; Hafidz Taqullah Rahman; Lisa Fitri Lestari; Luqman Fajri; Muhamad Wildan Candra Malo; Naufal Rafif Kusuma Putra; Nigella Sativa Laksonoputra; Putu Arya Wahyu Prebawa; Raihan Dhiya Ulhaq; Ristanti Khusnul Khosafiah; Teta Dirgantara Jusikusuma; Wahyu Kartika Aji; Wahyu Pamungkas; Yudit Yuditama; Suparna Wijaya
Educoretax Vol 2 No 4 (2022)
Publisher : WIM Solusi Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54957/educoretax.v2i4.273

Abstract

This article aims to determine the financial performance of PT Kimia Farma based on financial statement analysis and DGT benchmark analysis according to SE-96/PJ/2009 regarding the Total Benchmarking Ratio and its Utilization. Financial statement analysis is the process of analyzing financial statements used by users of financial statements for decision making. Benchmarking is the process of comparing the financial performance of similar companies with certain ratios to determine whether the company is fair or not. The method used in this study is a qualitative method with secondary data in the form of financial statement data sourced from the Indonesia Stock Exchange (IDX). The financial statements used are the 2019-2021 financial statements before, during, and after the Covid-19 pandemic took place. What is meant by post-pandemic is when the Covid-19 rate begins to decline from its peak in 2021. The results show that there is a significant increase, but it is far from efficient. Under these circumstances, PT Kimia Farma's financial performance should be better because it is engaged in the pharmaceutical industry. So that there is a need for continuous evaluation regarding why the company cannot show satisfactory financial performance. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan PT Kimia Farma berdasarkan analisa laporan keuangan dan analisa benchmark DJP menurut SE-96/PJ/2009 tentang Rasio Total Benchmarking dan Petunjuk Pemanfaatannya. Analisa laporan keuangan adalah proses analisis terhadap laporan keuangan yang digunakan oleh para pengguna laporan keuangan untuk pengambilan keputusan. Benchmarking adalah proses pembandingan kinerja keuangan terhadap perusahaan sejenis dengan rasio-rasio tertentu untuk menentukan apakah perusahaan tersebut wajar atau tidak wajar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan data sekunder berupa data laporan keuangan yang bersumber dari bursa efek Indonesia (BEI). Laporan keuangan yang digunakan adalah laporan keuangan tahun 2019-2021 pada saat sebelum, saat, dan sesudah pandemi Covid-19 berlangsung. Yang dimaksud sesudah pandemi, yaitu saat tingkat Covid-19 mulai menurun dari puncaknya pada tahun 2021. Hasilnya menunjukkan bahwa terdapat peningkatan yang signifikan, tetapi jauh dari kata efisien. Dalam keadaan tersebut seharusnya kinerja keuangan PT Kimia Farma dapat lebih baik karena bergerak di bidang industri farmasi. Sehingga perlu adanya evaluasi yang berlanjut terkait mengapa perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan kinerja keuangan yang memuaskan.
Analisis Perpajakan Aksi Korporasi PT Bank Danamon Tbk Tahun 2019 Disya Angger Wening Putri; Naufal Rafif Kusuma Putra; Suparna Wijaya
Educoretax Vol 2 No 4 (2022)
Publisher : WIM Solusi Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54957/educoretax.v2i4.274

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui analisis perpajakan dari aksi korporasi penjualan saham dan penggabungan usaha PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah metode kualitatif. Data yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik studi pustaka. Hasil dari artikel ini adalah PT Bank Danamon Indonesia Tbk tidak melakukan aksi korporasi berupa penjualan saham sehingga tidak terdapat potensi pajak. PT Bank Danamon Indonesia Tbk melakukan transaksi peleburan usaha dengan PT Bank Nusantara Parahyangan. Penggabungan usaha dilakukan dengan metode pooling of interest dengan menggunakan nilai buku dalam penggabungannya. Penggunaan metode tersebut tidak berimplikasi langsung baik pada pajak penghasilan badan yang timbul dari pengalihan aset, PPN, serta pajak pengalihan hak atas tanah dan bangunan.