p-Index From 2020 - 2025
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Educoretax Jurnalku
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Pidana Penagihan Pajak Dari Perspektif Asas Hukum Dan Peraturan Perundang-undangan Terkait Wahyu Pamungkas; Yudit Yuditama; Ferry Irawan
Jurnalku Vol 2 No 2 (2022)
Publisher : PT Wim Solusi Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.278 KB) | DOI: 10.54957/jurnalku.v2i2.164

Abstract

Tax law is part of public laws. One of them is in the form of the PPSP Law which contains tax law in tax collection. The provision of criminal sanctions is closely related to the principle of legality. The PPSP Law is a more specific rule than the KUP Law, so that if there are no more specific rules, the provisions of the KUP Law also apply in the tax collection process. Article 41A paragraph (3) of the PPSP Law must make an element of intent so that criminal sanctions can be imposed in accordance with the dualistic principle which states that there is no crime without error. The imposition of criminal sanctions should be identical to the ultimum remidium of a tax fraud/tax evasion in order to create a deterrent effect. The purpose of this study is to determine the point of view of criminal sanctions in tax collection. This study uses a qualitative approach to obtain more descriptive information. The results of the study indicate that the principle of legality and the principle of dualism have been applied in criminal sanctions for tax collection. Furthermore, this study also shows that the PPSP Law is lex specialist to the KUP Law. The implication that may arise is the application of criminal sanctions in the KUP related to tax collection procedures. Hukum pajak merupakan bagian dari hukum publik. Salah satunya berupa UU PPSP yang berisikan tentang hukum perpajakan dalam penagihan pajak. Pemberian sanksi pidananya terkait erat dengan asas legalitas. UU PPSP merupakan aturan yang lebih khusus dari UU KUP, sehingga apabila tiak ada aturan yang lebih khusus, ketentuan UU KUP juga berlaku dalam proses penagihan pajak. Pasal 41A ayat (3) UU PPSP harus membuat unsur kesengajaan untuk dapat dijatuhkan sanksi pidana sesuai dengan asas dualistis yang menyatakan tiadanya pidana tanpa kesalahan. Pengenaan sanksi pidana seharusnya identik dengan ultimum remidium dari suatu tax fraud/tax evasion supaya menimbulkan efek jera. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui sudut pandang sanksi pidana dalam penagihan pajak. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk memperoleh informasi yang lebih deskriptif. HasilĀ  penelitian mengindikasikan bahwa asas legalitas dan asas dualistis telah diterapkan dalam sanksi pidana penagihan pajak. Berikutnya, studi ini juga menunjukkan bahwa UU PPSP bersifat lex specialist terhadap UU KUP. Implikasi yang mungkin timbul adalah penerapan sanksi pidana dalam KUP terkait dengan prosedur penagihan pajak.
Analisis Kewajaran Benchmarking PT Clipan Finance Indonesia Tbk Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19 Endang Natania Simanjuntak; Wahyu Pamungkas; Yudit Yuditama; Suparna Wijaya
Jurnalku Vol 2 No 3 (2022)
Publisher : PT Wim Solusi Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.937 KB) | DOI: 10.54957/jurnalku.v2i3.256

Abstract

Dari tahun ke tahun, kompetensi perusahaan untuk bersaing di dunia bisnis semakin berkembang. Pada awal tahun 2020, mulai terjadi masa pandemi Covid-19 yang menjadi salah satu tantangan untuk tiap perusahaan demi mempertahankan bisnisnya dan tetap berkembang. Hampir semua sektor perekonomian terkena dampaknya. Salah satunya pada sektor pembiayaan. Lembaga pembiayaan berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan fasilitas dana imbal hasil yang tetap menguntungkan pelaku usaha. Untuk mengukur kemampuan perusahaan pembiayaan, salah satunya PT Clipan Finance Tbk, dalam memperoleh laba secara optimal, bisa dengan mengukur profitabilitasnya. Dengan membandingkan setiap rasio dengan benchmark sesuai Surat Edaran 68/PJ/2020, bisa ditemukan rasio yang memiliki perbedaan untuk diteliti lebih lanjut kewajaran laporan keuangannya serta ada tidaknya red flag dalam laporan catatan keuangan PT Clipan Finance. Dari hasil penghitungan rasio serta perbandingannya dengan benchmark yang dilampirkan, terdapat rasio-rasio yang terdapat di bawah maupun di atas benchmark yang salah satu penyebabnya merupakan pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, sebagian besar rasio mendekati bahkan di atas benchmark. Akan tetapi, mulai tahun 2020, biaya yang meningkat serta penjualan yang menurun akibat pandemi Covid-19 menjadikan rasio profitabilitasnya menurun.
Analisa Laporan Keuangan Dan Benchmark Perpajakan (Studi Kasus PT Kimia Farma Tbk Tahun 2019-2021) Gidion Samuel Manurung; Hafidz Taqullah Rahman; Lisa Fitri Lestari; Luqman Fajri; Muhamad Wildan Candra Malo; Naufal Rafif Kusuma Putra; Nigella Sativa Laksonoputra; Putu Arya Wahyu Prebawa; Raihan Dhiya Ulhaq; Ristanti Khusnul Khosafiah; Teta Dirgantara Jusikusuma; Wahyu Kartika Aji; Wahyu Pamungkas; Yudit Yuditama; Suparna Wijaya
Educoretax Vol 2 No 4 (2022)
Publisher : WIM Solusi Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54957/educoretax.v2i4.273

Abstract

This article aims to determine the financial performance of PT Kimia Farma based on financial statement analysis and DGT benchmark analysis according to SE-96/PJ/2009 regarding the Total Benchmarking Ratio and its Utilization. Financial statement analysis is the process of analyzing financial statements used by users of financial statements for decision making. Benchmarking is the process of comparing the financial performance of similar companies with certain ratios to determine whether the company is fair or not. The method used in this study is a qualitative method with secondary data in the form of financial statement data sourced from the Indonesia Stock Exchange (IDX). The financial statements used are the 2019-2021 financial statements before, during, and after the Covid-19 pandemic took place. What is meant by post-pandemic is when the Covid-19 rate begins to decline from its peak in 2021. The results show that there is a significant increase, but it is far from efficient. Under these circumstances, PT Kimia Farma's financial performance should be better because it is engaged in the pharmaceutical industry. So that there is a need for continuous evaluation regarding why the company cannot show satisfactory financial performance. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan PT Kimia Farma berdasarkan analisa laporan keuangan dan analisa benchmark DJP menurut SE-96/PJ/2009 tentang Rasio Total Benchmarking dan Petunjuk Pemanfaatannya. Analisa laporan keuangan adalah proses analisis terhadap laporan keuangan yang digunakan oleh para pengguna laporan keuangan untuk pengambilan keputusan. Benchmarking adalah proses pembandingan kinerja keuangan terhadap perusahaan sejenis dengan rasio-rasio tertentu untuk menentukan apakah perusahaan tersebut wajar atau tidak wajar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan data sekunder berupa data laporan keuangan yang bersumber dari bursa efek Indonesia (BEI). Laporan keuangan yang digunakan adalah laporan keuangan tahun 2019-2021 pada saat sebelum, saat, dan sesudah pandemi Covid-19 berlangsung. Yang dimaksud sesudah pandemi, yaitu saat tingkat Covid-19 mulai menurun dari puncaknya pada tahun 2021. Hasilnya menunjukkan bahwa terdapat peningkatan yang signifikan, tetapi jauh dari kata efisien. Dalam keadaan tersebut seharusnya kinerja keuangan PT Kimia Farma dapat lebih baik karena bergerak di bidang industri farmasi. Sehingga perlu adanya evaluasi yang berlanjut terkait mengapa perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan kinerja keuangan yang memuaskan.