This Author published in this journals
All Journal Yustitiabelen
Bambang Slamet Eko Sugistiyoko, Bambang Slamet Eko
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINDAK PIDANA TINDAK PIDANA DESERSI SECARA IN ABSENSIA ANGGOTA MILITER Sugistiyoko, Bambang Slamet Eko
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 4, No 1 (2018)
Publisher : Tulungagung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1826.397 KB)

Abstract

Abstrak :Pertimbangan yang mendasari pembenaran (Justifikasi) dalam tindak pidana desersi secara In Absensia di Pengadilan Militer Madiun. Tindak pidana desersi yang diperiksa secara In Absensia adalah tindak pidana/perkara desersi yang terdakwanya meninggalkan dinas tanpa ijin yang sah berturut-turut lebih lama dari 30 hari dalam waktu damai dan lebih lama dari 4 hari dalam masa perang serta tidak diketemukan, dalam pemeriksaan dilaksanakan tanpa hadirnya terdakwa dan diperjelas lagi dalam Pasal 143 Undang-undang No. 31 tahun 1997. Jadi, pemeriksaan tanpa hadirnya terdakwa dalam pengertian In Absensia adalah pemeriksaan yang dilaksanakan supaya perkara tersebut dapat diselesaikan dengan cepat demi tegaknya disiplin prajurit dalam rangka menjaga keutuhan pasukan, termasuk dalam hal ini pelimpahan perkara yang terdakwanya tidak pernah diperiksa karena sejak awal melarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam jangka waktu 6 (enam) bulan berturut-turut, untuk keabsahannya harus dikuatkan dengan surat keterangan dari Komandan atau Kepala Kesatuannya. Penghitungan tenggang waktu 6 (enam) bulan berturut-turut terhitung mulai tanggal pelimpahan berkas perkaranya ke Pengadilan. Proses Acara Pemeriksaan tindak pidana desersi secara In Absensia di Pengadilan Militer Madiun pada Putusan Nomor:115-K/PM.II-16/AD/IX/2015.Kesatuan Yonkav 10/Serbu menerima laporan dari Dayonkav 10/Serbu tentang terdakwa Hendrik Irawan meninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah. Kesatuan Yonkav 10/Serbu telah melakukan upaya sesuai dengan proses hukum yang berlaku namun terdakwa tidak berhasil diketemukan, kasus tersebut dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer untuk melakukan pemeriksaan berupa penyidikan dalam mencari dan menemukan alat bukti. Setelah diperoleh fakta-fakta hukum dipersidangan Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dan dibacakan di depan Pengadilan yang terbuka untuk umum, maka pengadilan membuat pengumuman tentang putusan tersebut dan pembuatan akta putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka Oditur Militer Madiun menyampaikan petikan putusan atas nama terdakwa kepada Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankumnya). 
Eksistensi Manusia sebagai Subjek Hukum di Era Kecerdasan Buatan: Kajian Hukum dan Etika untuk Reformasi Regulasi di Indonesia. Sugistiyoko, Bambang Slamet Eko; Hakim, Aulia Rahman
Yustitiabelen Vol. 11 No. 2 (2025): Juli, 2025
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v11i2.1719

Abstract

Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah hukum dan etika. Artikel ini mengkaji eksistensi manusia sebagai subjek hukum di era AI, dengan fokus pada tantangan hukum dan etika yang muncul akibat kemajuan teknologi tersebut. Melalui pendekatan analisis hukum dan etika serta studi komparatif terhadap regulasi AI di beberapa negara, artikel ini mengidentifikasi keterbatasan regulasi di Indonesia dalam menghadapi fenomena AI yang semakin otonom dan kompleks. Temuan utama menunjukkan bahwa meskipun manusia tetap menjadi subjek hukum utama, keberadaan AI menimbulkan pertanyaan baru terkait tanggung jawab hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan pengakuan status hukum AI. Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi yang komprehensif dan berorientasi pada prinsip-prinsip etika humanisme untuk menjaga martabat dan hak-hak manusia dalam konteks perkembangan AI. Implikasi dari kajian ini menegaskan pentingnya integrasi aspek hukum dan etika dalam penyusunan kebijakan AI di Indonesia guna memastikan perlindungan subjek hukum manusia tetap terjaga di tengah kemajuan teknologi.