This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Stiklif Loway
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEDUDUKAN HAKIM DALAM PROSES PEMBUKTIAN PERADILAN PIDANA INDONESIA Stiklif Loway
LEX CRIMEN Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan hakim dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dan bagaimana kekuatan keyakinan hakim terhadap proses pembuktian dalam sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia, yang dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1 Dalam menegakan hukum pidana di Indonesia, hakim memiliki kemandirian atau kemerdekaan, dalam arti adanya kebebasan penuh dan tidak adanya intervensi dalam kekuasaan kehakiman, hal ini mencakup tiga hal yaitu : (1) bebas dari campur tangan kekuasaan apapun; (2) bersih dan berintegritas; (3) profesional. Pada hakekatnya kebebasan ini merupakan sifat pembawaan dari setiap peradilan. 2. Sistem pembuktian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 183 KUHAP berprinsip bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, hakim memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana telah terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.