Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEPEMILIKAN HUKUM LOGO BISNIS YANG DIHASILKAN OLEH KECERDASAN BUATAN YANG DIDAFTARKAN SEBAGAI MEREK DI INDONESIA Taruna Prisando; OK Saidin; Robert Robert
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 8 No. 1 (2025): February 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i1.2586

Abstract

The sophistication of artificial intelligence whose benefits are felt by the public, generally business actors, is the ability to produce a logo design that is closely related to business as well as matters relating to the identity and distinguishing marks of an organization, company, legal entity and so on. This type of research is normative legal research, prescriptive in nature. The approaches used are statutory, conceptual and case approaches. The data used is secondary data, which was collected using library study data collection techniques, using document study tools. The data was then analyzed qualitatively and conclusions drawn deductively. The results of the research concluded that a business logo produced by artificial intelligence could be registered as an object of trademark rights, because the object of trademark rights is not determined by the creation process, but rather by the user who is registered for its use. It is recommended that the government be more active in socializing the first to file principle, establishing regulations for registration of artificial intelligence marks, and adding originality provisions to the Trademark Law to prevent abuse of rights in technological developments. Keyword: Artificial Intellegence, Brand Ownership, Logo. Abstrak: Kecanggihan kecerdasan buatan yang manfaatnya dirasakan masyarakat, umumnya para pelaku usaha adalah kemampuan untuk menghasilkan sebuah desain logo yang sangat erat kaitannya dengan bisnis serta hal-hal berkaitan dengan identitas maupun tanda pembeda dari suatu organisasi, perusahaan, badan hukum dan sebagainya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang dikumpulkan dengan teknik pengumpulan data studi pustaka, dengan alat studi dokumen. Data kemudian dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa logo bisnis yang dihasilkan kecerdasan buatan dapat saja didaftarkan sebagai objek hak merek, sebab objek hak atas merek tidak ditentukan oleh proses pembuatan nya, melainkan oleh pengguna yang didaftarkan atas penggunaan nya. Disarankan agar pemerintah lebih aktif menyosialisasikan prinsip first to file, menetapkan regulasi pendaftaran merek hasil kecerdasan buatan, serta menambahkan ketentuan orisinalitas pada UU Merek untuk mencegah penyalahgunaan hak dalam perkembangan teknologi. Kata kunci: Kecerdasan Buatan, Kepemilikan Merek, Logo.
Pelindungan Hukum Terhadap Merek Terkenal Jollibee Atas Tindakan Passing Off Merek Terdaftar Tidak Sejenis (Studi Putusan MA Nomor 1051 K/Pdt.Sus-Hki/2023) Dinda Aprilia Batubara; OK Saidin; Edy Ikhsan
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 8 No. 3 (2025): August 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i3.3117

Abstract

A brand as an identifier of the origin of goods or services for producers is a guarantee of the value of production results related to quality and consumer satisfaction. With a brand, a company has built a character for its products which is expected to improve the business reputation for the use of the brand. The research method used in this writing is a combination of normative legal research, with a descriptive analytical research nature. The research approach used is the statute approach and the case approach. Data sources in this study include primary, secondary and tertiary legal materials. The data collection technique used in this study is library research. To analyze all the legal materials that have been collected, this study uses qualitative data analysis. The Defendant's "Jollibee" brand with Registration No. IDM000475954 is compared to the variation of the Plaintiff's "JOLLIBEE" brand above, it is clear that the Defendant's "Jollibee" brand with Registration No. Registration IDM000475954 is identical to the Plaintiff's "JOLLIBEE" brand considering the identical writing style and font selection on both brands. In addition, the government should also harmonize the law regarding the criteria for well-known brands by referring to the Paris Convention. Reconstruction of the law regarding the protection of well-known brands against Passing Off Actions, in Indonesia also needs to be done by using the Singapore Trade Marks Act as a reference.Keyword: Legal Protection, Famous Brand, Jollibee, Passing OffAbstrak: Merek sebagai tanda pengenal asal barang atau jasa bagi produsen merupakan jaminan nilai hasil produksi yang berhubungan dengan kualitas dan kepuasan konsumen. Dengan merek, sebuah perusahaan telah membangun karakter terhadap produk-produk hasil produksinya yang diharapkan dapat meningkatkan reputasi bisnis atas penggunaan merek tersebut. Metode Penelitian yang dipakai dalam penulisan ini yaitu jenis penelitian kombinasi hukum normatif, dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan (library research). Untuk menganalisis seluruh bahan hukum yang telah terkumpul, dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Merek "Jollibee" milik Tergugat dengan No. Pendaftaran IDM000475954 dibandingkan dengan variasi Merek "JOLLIBEE" milik Penggugat di atas, maka terlihat jelas bahwa merek "Jollibee" milik Tergugat dengan No. Pendaftaran IDM000475954 identik dengan merek "JOLLIBEE" milik Penggugat mengingat gaya penulisan dan pemilihan font yang identik pada kedua merek. Selain itu, pemerintah sebaiknya juga melakukan harmonisasi hukum menyangkut kriteria merek terkenal dengan merujuk pada Konvensi Paris. Rekonstruksi hukum terkait pelindungan merek terkenal atas Tindakan Passing Off, di Indonesia juga perlu dilakukan dengan menjadikan Singapore Trade Marks Act sebagai rujukan.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Merek Terkenal, Jollibee, Passing Off