Jalur pejalan kaki atau trotoar menurut Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 45 ayat (1) menyebutkan bahwa “pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain”. Pada ruas Jl. Panca Usaha, Cakranegara, daerah tersebut merupakan pusat perkotaan sekaligus banyak terdapat pertokoan, jalan menuju perhotelan dan akses menuju mataram mall. Bersumber pada kondisi eksisting, Saat ini pada ruas jalan tersebut masih belum memiliki trotoar sebagai penunjang kebutuhan pejalan kaki atau pedestrian. Hal tersebut mengakibatkan pejalan kaki harus berjalan pada jalur yang tidak semestinya. Untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi pejalan kaki pada daerah tersebut maka harus dipenuhinya pelayanan pedestrian. Untuk memperoleh data-data primer yang diperlukan maka harus dilakukan survey terhadap data volume pejalan kaki, volume penyeberangan jalan, volume lalu lintas, fasilitas pelengkap pejalan kaki dan lebar efektif dari perencanaan trotoar sedangkan data- data sekunder dapat dilihat dari peta land use yang ada dan peta lokasi. Dari hasil analisa dan perhitungan yang telah dilakukan, perhitungan volume maksimum dengan menggunakan analisa regresi liniear model greenshield pada setiap titik pengamatan pada weekdays dan weekend. Volume maksimum yang paling besar ada pada STA 1+350 yaitu 47 ped/mnt/m. Volume rata – rata per menit pada interval puncak V= 5 org/mnt/m. Sedangkan untuk tingkat pelayanan trotoar yang di dapat dengan menggunakan metode HCM, terdapat 2 tipe Level of service yaitu A dan B, pada perencanaan trotoar didapatkan lebar efektif terbesar pada STA 1+100 terdapat pada ruas kanan 3 m, memiliki Vp atau volume per menit sebesar 20 ped/menit/meter, dengan kualitas Level of service B. Dan Pada perencanaan fasilitas penyeberangan didapatkan 1 variasi tipe jenis fasilitas penyeberangan pada segmen yang telah direncanakan, variasi tersebut merupakan pelican.