Masyarakat sangat setuju bahwa mengkonsumsi makanan halal adalah penting, tetapi pemahaman konsep halal pada masyarakat Indonesia tergolong masih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang persepsi mahasiswa agribisnis tentang makanan halal dan tayib dan untuk menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi mahasiswa terhadap makanan halal dan tayib. Penelitian ini menggunakan metode campuran dasar antara Kuantitatif dan Kualitatif (Mixed Methods), jenis metode campuran dasar yang digunakan ialah Sekuensial Eksplanatori. Metode analis data yang digunakan ialah model analisis linear berganda. Penelitian ini dilakukan diUniversitas Muhammadiyah Malang khususnya mahasiswa program studi Agribisnis. Pengambilan sampel menggunakan Teknik cluster random sampling mendapatkan 2 cluster yaitu cluster Angkatan 2019 dan Angkatan 2020. Jumlah sampel untuk Angkatan 2019 sebanyak 56 orang dan untuk Angkatan 2020 sebanyak 60 orang. Faktor sosial dalam penelitian ini meliputi lingkungan, latar belakang dan keluarga. 46% mahasiswa Angkatan 2019 dan 70% mahasiswa Angkatan 2020 yang menjawab bahwa Sekolah Dasar merupakan sumber pertama dalam mendapatkan pengetahuan halal pada Pendidikan formal. Untuk Pendidikan non-formal 37% dari jawaban Angkatan 2019 dan 30% dari Angkatan 2020 setuju bahwa keluarga menjadi lembaga pertama untuk mendapatkan tentang pengetahuan halal dan tayib. Halal berdasarkan dalam kitab suci Al-Quran Surah Al Baqarah ayat 168 ada 5 poin yaitu mengkonsumsi daging babi, alkohol, darah, bangkai, dan daging hewan yang disembelih tanpa mematuhi hukum/aturan dalam Islam. Hasil perhitungan uji t menunjukkan variabel Faktor sosial berpengaruh positif secara signifikan terhadap persepsi mahasiswa. Untuk variabel faktor psikologis dan sikap tidak berpengaruh secara langsung terhadap persepsi mahasiswa.