Menikah adalah salah satu tugas perkembangan pada masa dewasa awal. Menikah dengan proses taaruf merupakan salah satu metode yang dapat digunakan untuk menuju proses pernikahan. Taaruf adalah proses perkenalan untuk mengetahui calon suami atau istri dalam rangka menuju pernikahan yang dilakukan tanpa pacaran dan melalui perantara. Pengalaman subjektif dalam pernikahan adalah peristiwa-peristiwa yang dialami oleh istri ketika menjalani kehidupan pernikahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara mendalam mengenai pengalaman subjektif istri yang menikah dengan proses taaruf. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Subjek penelitian ini adalah tiga orang istri yang menikah dengan proses taaruf yang memiliki usia pernikahan yang berbeda-beda.Teknik pengambilan subjek dalam penelitian ini menggunakan teknik snowball sampling serta pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masing-masing subjek memiliki pengalaman pernikahan yang berbeda. Religiusitas merupakan faktor utama yang memengaruhi kehidupan rumah tangga ketiga subjek. Adapun motivasi yang memengaruhi ketiga subjek menikah dengan taaruf adalah pemahaman tentang prinsip taaruf sebagai pernikahan Islami dengan menerapkan syariat Islam. Selain itu, keinginan membentuk keluarga dakwah dan melestarikan komunitas menjadi pertimbangan ketiga subjek dalam menikah dengan proses taaruf.