Rekam medis merupakan sebuah berkas dokumen yg didalam nya berisikan catatan mengenai data diri, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain ygsudah diberikan pada Pasien. Dalam Indikator Standar Pelayanan Minimal kelengkapan rekam medis harus mencapai nilai 100%.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui indeks kelengkapan formulir Informed Consent untuk operasi caesar di Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Cirebon . Penelitian ini menggunakan metode Analisis Kuantitatif, yaitu peneliti hanya menggambarkan keadaan objek, Hanya saja Tidak bertujuan untuk menggeneralisasikan hasilnya.Penelitian ini dilakukan pada bulan April-Mei 2021 di Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Cirebon Tahun 2021. Dalam melakukan penelitian ini, peneliti mengambil populasi sebanyak 60 berkas. Berdasarkan pada Observasi penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Cirebon , Penyampaian informasi medis dilakukan oleh dokter atau petugas medis yang memiliki kewenangan untuk mengkomunikasikan informasi tersebut. Akan tetapi dalam Penyampaian informasi medis petugas tidak menyampaikan dan menjelaskan Informasi secara keseluruhan informasi medis yang seharusnya di sampaikan kepada Pasien . Kesimpulan dari Hasil penelitian yang di lakukan oleh peneliti dari 60 lembar sampel informed consent tindakan caesarian, persentase kelengkapan tertinggi ditemukan pada item identifikasi pasien sebanyak 60 lembar dengan Persentase 100%. Pada bagian kelengkapan penyampaian informasi Diagnosis sebanyak 60 lembar dengan Persentase 100% . Pada kelompok Autentifikasi kelengkapan ditemukan pada item Tanda Tangan Dokter sebanyak 60 lembar dengan Persentase (100%). Kesimpulan secara keseluruhan hasil akhir review lembar informed consent kelengkapan dengan rata – rata pengisian rekam medis lembar informed consent tindakan caesarian sebesar 79% lengkap dan sebesar 21% tidak lengkap.