Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH STATUS SOSIAL TERHADAP JUMLAH MAHAR ( STUDI KASUS MAHAR NIKAH SEDERHANA BAGI PEREMPUAN ACEH YANG BERSTATUS SOSIAL TINGGI DI ACEH BESAR) REZA ANANDA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Vol 7, No 2 (2022): Mei 2022
Publisher : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menggunakan teori Fenomenologi Alfred Schutz dengan tujuan untuk mengetahui makna mahar bagi perempuan yang berstatus sosial tinggi menikah dengan mahar sederhana di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif serta melalui tiga metode pengumpulan data yang harus dilalui. Tehnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa mahar pernikahan bagi wanita Blang Bintang yang menikah dengan mahar yang tidak sewajarnya seperti dalam masyarakat pada umumnya, mereka menganggap mahar hanya sebatas sebagai simbol sahnya pernikahan. Kedudukan dan fungsi mahar bagi mereka bukan lagi tradisi yang dapat memberikan kebanggaan kepada orang tua (wali), calon istri dan juga sebagai lambang kesuksesan seorang wanita. Penentuan mahar berdasarkan status sosial mempelai wanita dalam pandangan mereka merupakan sesuatu yang tidak baik untuk dipraktekkan karena dapat memicu kesenjangan dalam masyarakat yang mengakibatkan terjadinya pembedaan-pembedaan terhadap status wanita dalam masyarakat. Selain itu penentuan jumlah mahar berdasarkan status sosial juga tidak ada dalam sumber ataupunĀ  dalil yang kuat baik yang tertulis di dalam Al-Quran maupun hadits, serta juga tidak tertulis dalam aturan masyarakat Blang Bintang. Pemahaman makna mahar pernikahan bagi mereka bukan lagi masalah kegengsian seperti yang biasanya terjadi dalam masyarakat Blang Bintang, perubahan pemahaman makna ini terjadi karena adanya faktor pendidikan dan pengalaman lingkungan pertemanan. Selain itu Schutz melihat segala tindakan individu berasal dari pengalaman, makna dan juga kesadaran individu tersebut. Dan dalam tindakan individu belian melihat adanya motif tertentu dalam setiap tindakanKata Kunci : Makna Mahar, Intersubyektif, Motif
Money Politics: External Sanctions and Legal Vacuums in Pemilukada Reza Ananda
Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 02 (2025): Fox justi : Jurnal Ilmu Hukum, Edition 2025
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The practice of money politics in general elections, especially regional head elections (Pilkada), is a serious violation of democratic principles. It involves giving or promising money to influence voter behavior, which can damage the integrity of the electoral process. Although there are regulations that regulate the prohibition of money politics, as stated in Law Number 10 of 2016 and Law Number 7 of 2017, law enforcement against these violations is often weak and ineffective. Sanctions for money politicians include prison sentences ranging from 36 to 72 months and significant fines, but the implementation of these sanctions is rarely seen in practice. This study aims to analyze the practice of money politics in the Regional Head Election (Pilkada) in Indonesia, identify the factors that cause it, as well as its impact on the quality of democracy. The research method used is qualitative with a literature study approach. The results of the study show that money politics is still a crucial problem caused by the low level of public education, economic factors, weak supervision and law enforcement, patron-client culture, and the role of political parties that are not optimal. This practice negatively impacts the integrity of the electoral process, produces unqualified leaders, and reduces public trust in the political system. To address this problem, comprehensive efforts are needed through increased political education, strict law enforcement, political party reform, strengthening participatory oversight, and reforming the campaign funding system. It is hoped that this effort can minimize the practice of money politics and improve the quality of democracy in Indonesia.