Raudhatul Jannah
Fakultas Hukum

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tindak Pidana Korupsi Penggelembungan Harga (Mark Up) Yang Dilakukan Oleh Pihak Swasta (Suatu Penelitian Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh) Raudhatul Jannah; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Abstrak – Penelitian bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab, hambatan dalam menanggulangi dan upaya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi penggelembungan harga (mark up) yang dilakukan oleh pihak swasta. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi pengadaan peralatan kesehatan yang dilakukan oleh pihak swasta yakni sifat serakah, moral yang kurang kuat, mendongkrak status sosial, kesempatan, hukum, system organisir perusahaan yang tidak baik dan kurangnya pengawasan. Hambatan yang didapati dalam menanggulanginya yaitu tidak adanya harga pasar yang jelas, lambatnya keluar hasil audit kerugian negara dari BPKP, terbatasnya sumber daya manusia, kasusnya sudah lama terjadi, kurangnya anggaran, dan tersangka memiliki power untuk mempengaruhi jalannya proses pemeriksaan. Upaya dalam mencegah terjadinya tindak pidana tersebut dengan mendorong transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, tender pengadaan barang dan jasa wajib dimasukkan ke layanan pengadaan secara elektronik, mengadakan pelatihan dan sosialisasi tentang pengadaan barang dan jasa. Disarankan perlu adanya pengawasan yang serius dan ketat, serta bila perlu dilakukan survei ulang mulai dari tahap perkiraan harga hingga pada tahap akhir. Perlu adanya pengawasan yang lebih aktif lagi untuk memeriksa siapa-siapa saja yang ikut sebagai peserta tender. Setiap masyarakat mengamalkan setiap sila yang ada pada Pancasila, melakukan pengadaan barang/ jasa pemerintah secara online melalui (https://e-katalog.lkpp.go.id) dengan menyeluruh serta tanpa adanya pandang bulu kepada pelaksana pengadaan, dan membuat efek jera pelaku tindak pidana korupsi.Kata Kunci: Tindak Pidana Korupsi, Penggelembungan Harga, Swasta.