Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Bahasa Inggris Muhammad Rafi Siregar; Ahmad Rifai; Mariana; Achmad Manarul
El-Iqthisadi Volume 4 Nomor 2 Desember 2022
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.vi.30718

Abstract

Abstract Over the past few decades, the financial markets have experienced many long-term crises, causing them to lose the protection of investors' rights. Many parts of the world are looking for ways to trade and communicate with all parties considered, so that their interests are guaranteed to be protected. Muslim people have a hard time investing in the stock market as they feel it does not fit with Sharia law. This paper details three criteria that, if met, would allow Sharia law to invest in the stock market. In this main discussion, the principles outlined provide a better alternative to traditional stock market practices. It was a descriptive study that reviewed the literature, and Sharia law was committed because it is not relevant to the main topic. This article reviews the basic Islamic principles of investing in stock markets and the practices of Islamic tribes worldwide. It looks at Markets and Indices and is intended to guide investors and market authorities looking to learn about the original Sharia judgments regarding investments and benchmark judgments regarding index and mutual fund building. Keywords: Capital market, Islamic stock exchange, Sharia law.
ETIKA EKONOMI ISLAM: MENELUSURI KETERKAITAN KONSEP MORAL DAN KEUANGAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM Muhammad Nurishak; Muhammad Rafi Siregar; Asep Nur’Imam Munandar
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 1 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i1.1524

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam mengatasi ketimpangan ekonomi global serta menggali relevansi nilai-nilai Islam dalam konteks ekonomi modern. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif dan analisis kualitatif, penelitian ini mengkaji penerapan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam, seperti keadilan, transparansi, dan keberkahan, serta bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan untuk menciptakan keseimbangan sosial dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ekonomi Islam, melalui mekanisme zakat, larangan riba, dan prinsip transaksi yang adil, memiliki potensi yang signifikan dalam menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Meskipun demikian, tantangan dalam implementasi prinsip-prinsip ini, terutama dalam sektor fintech dan digitalisasi ekonomi global, memerlukan inovasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan kejelasan serta transparansi dalam transaksi. Penelitian ini juga menyarankan perlunya pendidikan ekonomi Islam yang lebih mendalam agar prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan secara efektif dalam kebijakan ekonomi global. Di samping itu, penelitian lanjutan diperlukan untuk mengeksplorasi lebih jauh penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam berbagai sektor ekonomi yang terus berkembang dan menghadapi tantangan baru.
TAFSIR HADIS TENTANG TRANSAKSI ONLINE DALAM EKONOMI SYARIAH: STUDI LARANGAN GHARAR DI ERA DIGITAL Muhammad Nur Ishak; Muhammad Rafi Siregar
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.58264

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi transaksi online dalam ekonomi syariah dengan fokus pada tafsir hadis tentang larangan gharar di era digital. Gharar, yang merupakan ketidakpastian dalam transaksi, dapat menimbulkan risiko dan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif, yang mencakup analisis terhadap hadis-hadis yang relevan, kajian literatur tentang e-commerce syariah, serta wawancara dengan pelaku bisnis di sektor ini.Data yang dikumpulkan meliputi penjelasan mengenai gharar dalam konteks jual beli, tantangan dalam transaksi online, serta upaya pelaku bisnis untuk meminimalisir gharar melalui praktik yang lebih transparan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun banyak platform e-commerce berbasis syariah telah menerapkan langkah-langkah untuk mengurangi ketidakpastian, masih terdapat celah yang perlu diperbaiki, seperti peningkatan kesadaran pelaku usaha dan konsumen terkait prinsip-prinsip syariah. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam hadis tentang larangan gharar untuk menciptakan transaksi online yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor e-commerce syariah yang berkelanjutan. Kata Kunci: Gharar, Ekonomi Syariah, Transaksi Online   Abstract This research aims to analyze the implementation of online transactions in the sharia economy with a focus on the interpretation of the hadith about the prohibition of gharar in the digital era. Gharar, which is uncertainty in a transaction, can pose risks and losses for the parties involved. The method used in this study is a literature study with a qualitative approach, which includes analysis of relevant hadiths, literature review on sharia e-commerce, and interviews with business people in this sector. The data collected included explanations of gharar in the context of buying and selling, challenges in online transactions, and efforts by business people to minimize gharar through more transparent practices. The results show that although many sharia-based e-commerce platforms have implemented measures to reduce uncertainty, there are still gaps that need to be fixed, such as increasing awareness of business actors and consumers regarding sharia principles. The conclusion of this study emphasizes the importance of applying the values contained in the hadith about the prohibition of gharar to create online transactions that are fairer, more transparent, and in accordance with the principles of the sharia economy, so as to encourage the sustainable growth of the sharia e-commerce sector. Keywords: Gharar, Sharia Economy, Online Transactions