Sururi Maudhunati
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Gagasan Maqashid Syari’ah Menurut Muhammad Thahir bin al-‘Asyur serta Impelementasinya dalam Ekonomi Syari’ah Sururi Maudhunati; Muhajirin Muhajirin
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 02 (2022): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v6i02.9315

Abstract

Teori maqashid syari’ah adalah sebuah konsep penting dalam pembahasan Islam untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Dalam diskusi maqashid syari’ah tidak akan terlepas dari tokoh pelopor penerus yaitu Muhammad Thahir ibn Asyur yang dijuluki guru kedua setelah al-Syathibi. Beliau adalah sosok terpenting maqashid syariah pada era modern beliau bukan hanya menata kembali pemikiran-pemikiran As-Syatibi, akan tetapi memberikan kontribusi untuk menjadikan konsep maqashid syari’ah lebih aplikatif dan fungsional bagi hukum islam dalam menghadapi urusan dengan konteks kontemporer, terutama dalam muamalah dan ibadah lainnya. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka yang mana mengkaji secara mendalam tentang gagasan maqashid syari’ah dalam pemikiran ibn’Ansyur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Ibn 'Ashur telah berhasil mengembangkan teori maqasid al-syariah yang sebelumnya hanya terfokus pada kajian kulliyah dan juz'iyyah menjadi lebih luas yaitu dengan memperluas kajian maqhasid al-syariah menjadi maqasid al-syariah al-khassah tentang muamalat yang mana ini merupakan keberhasilan Ibnu Ashur dalam mengembangkan dan menyempurnakan konsep maqashid al-Syariah al-Syathibi. Dalam implementasi maqashid syari’ah ada lima hal pokok, yaitu: al-din, al-naf, al-aql, al-maal, dan al-nasl pada produk dan praktik operasional yang digunakan oleh bank syariah syariah dan setiap produknya mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) yang mengawasi semua produk yang diluncurkan serta bertanggung jawab untuk mengoreksi dan menilai dalam setiap bidang syariah dan selanjutnya diatur oleh Peraturan Bank Indonesia (PBI).AbstractThe theory of maqasid shari'ah is an important concept in the discussion of Islam to realize the benefit of mankind. In the discussion of maqasid shari'ah, it will not be separated from the pioneer successor, namely Muhammad Thahir ibn'Asyur who was dubbed the second teacher after al-Syathibi. He is the most important maqasid shariah in the modern era, he is not only rearranging the thoughts of As-Syatibi, but will continue to contribute to making the maqasid shariah concept more applicable and functional for Islamic law in dealing with contemporary affairs, especially in muamalat and Islamic law. other worship. This study uses a literature review method that examines in depth the idea of maqasid shariah in ibn mansur's thought. This study concludes that Ibn 'Ashur has succeeded in developing the theory of maqhasid al-syariah which previously only focused on the study of kulliyyah and jam'iyyah to become wider with the topic of maqhasid al-syariah al-khassah study which is Ibn Ashur's success in developing and perfecting the concept of maqashid al-Sharia al-Syathibi. In the implementation of maqasid shariah there are five main things, namely: al-din, al-naf, al-aql, al-maal, and al-nasl to the products and operational practices used by Islamic banks and each product refers to the fatwa of the National Sharia Council (DSN) wich oversees all products launched and is reponnsible for verifying and assessing each area of sharia and is further regulated by Bank Indonesia Regulations (PBI).
Gagasan Maqashid Syari’ah Menurut Muhammad Thahir bin al-‘Asyur serta Impelementasinya dalam Ekonomi Syari’ah Sururi Maudhunati; Muhajirin Muhajirin
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 02 (2022): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v6i02.9315

Abstract

Teori maqashid syari’ah adalah sebuah konsep penting dalam pembahasan Islam untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Dalam diskusi maqashid syari’ah tidak akan terlepas dari tokoh pelopor penerus yaitu Muhammad Thahir ibn Asyur yang dijuluki guru kedua setelah al-Syathibi. Beliau adalah sosok terpenting maqashid syariah pada era modern beliau bukan hanya menata kembali pemikiran-pemikiran As-Syatibi, akan tetapi memberikan kontribusi untuk menjadikan konsep maqashid syari’ah lebih aplikatif dan fungsional bagi hukum islam dalam menghadapi urusan dengan konteks kontemporer, terutama dalam muamalah dan ibadah lainnya. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka yang mana mengkaji secara mendalam tentang gagasan maqashid syari’ah dalam pemikiran ibn’Ansyur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Ibn 'Ashur telah berhasil mengembangkan teori maqasid al-syariah yang sebelumnya hanya terfokus pada kajian kulliyah dan juz'iyyah menjadi lebih luas yaitu dengan memperluas kajian maqhasid al-syariah menjadi maqasid al-syariah al-khassah tentang muamalat yang mana ini merupakan keberhasilan Ibnu Ashur dalam mengembangkan dan menyempurnakan konsep maqashid al-Syariah al-Syathibi. Dalam implementasi maqashid syari’ah ada lima hal pokok, yaitu: al-din, al-naf, al-aql, al-maal, dan al-nasl pada produk dan praktik operasional yang digunakan oleh bank syariah syariah dan setiap produknya mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) yang mengawasi semua produk yang diluncurkan serta bertanggung jawab untuk mengoreksi dan menilai dalam setiap bidang syariah dan selanjutnya diatur oleh Peraturan Bank Indonesia (PBI).AbstractThe theory of maqasid shari'ah is an important concept in the discussion of Islam to realize the benefit of mankind. In the discussion of maqasid shari'ah, it will not be separated from the pioneer successor, namely Muhammad Thahir ibn'Asyur who was dubbed the second teacher after al-Syathibi. He is the most important maqasid shariah in the modern era, he is not only rearranging the thoughts of As-Syatibi, but will continue to contribute to making the maqasid shariah concept more applicable and functional for Islamic law in dealing with contemporary affairs, especially in muamalat and Islamic law. other worship. This study uses a literature review method that examines in depth the idea of maqasid shariah in ibn mansur's thought. This study concludes that Ibn 'Ashur has succeeded in developing the theory of maqhasid al-syariah which previously only focused on the study of kulliyyah and jam'iyyah to become wider with the topic of maqhasid al-syariah al-khassah study which is Ibn Ashur's success in developing and perfecting the concept of maqashid al-Sharia al-Syathibi. In the implementation of maqasid shariah there are five main things, namely: al-din, al-naf, al-aql, al-maal, and al-nasl to the products and operational practices used by Islamic banks and each product refers to the fatwa of the National Sharia Council (DSN) wich oversees all products launched and is reponnsible for verifying and assessing each area of sharia and is further regulated by Bank Indonesia Regulations (PBI).