Putri Hidayanti
Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas, Muhammadiyah Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Tindak Tutur Direktif Guru Terhadap Siswa Di MTs Al-Washliyah Bulan-Bulan Putri Hidayanti; Syamsuyurnita Syamsuyurnita
Alinea: Jurnal Bahasa, Sastra dan Pengajaran Vol. 2 No. 2 (2022): Alinea: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajaran
Publisher : Bale Literasi: Lembaga Riset, Pelatihan & Edukasi, Sosial, Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58218/alinea.v2i2.228

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis tindak tutur direktif yang digunakan oleh guru terhadap siswa di MTs-Al-Washliyah Bulan-Bulan dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Penelitian ini menggunakan kajian pragmatik yang mengkaji tentang tindak tutur direktif dengan pendekatan Prayitno yang terbagi menjadi enam, yaitu perintah, permintaan, ajakan, nasihat, kritikan, dan larangan. Data penelitian ini sebanyak 5 rekaman suara dan ditranskip yang diindikasikan mengandung jenis tindak tutur direktif yang digunakan guru pada saat proses pembelajaran di MTs Al-Washliyah Bulan-Bulan pada kelas VII. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan instrumen pedoman observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu observasi, pengumpulan data rekaman interaksi yang dilakukan guru terhadap siswa, mentranskip data rekaman, mengidentifikasi data yang diduga mengandung tindak tutur direktif, dan menyimpulkan hasil analisis. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat 29 jenis tindak tutur direktif yang terdiri dari 5 data jenis tindak tutur direktif perintah, 8 data jenis tindak tutur direktif permintaan, 6 data jenis tindak tutur direktif ajakan, 4 data jenis tindak tutur direktif nasihat, 3 data jenis tindak tutur direktif kritikan, dan 3 data jenis tindak tutur direktif larangan.