Rachmat Akbar
Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Ekasakti

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP KETERANGAN TERDAKWA DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN Adhi Wibowo; Rachmat Akbar
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i3.280

Abstract

Dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP dijelaskan bahwa keterangan terdakwa dalam persidangan tidak cukup untuk membuktikan terdakwa telah bersalah melakukan suatu tindak pidana tanpa didukung oleh alat-alat bukti lainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap keterangan terdakwa dalam menjatuhkan putusan pemidanaan kepada satpam pada saat bertugas pada Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Pdg Penelitian ini merupakan penelitian hokum yang in-concreto terhadap putusan Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Pdg Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Terhadap semua data dan bahan yang diperoleh dari hasil penelitian disusun dan dianalisis secara kualitatif, dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis diperoleh bahwa Pertimbangan hakim Terhadap Keterangan Terdakwa dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan kepada satpam pada saat bertugas pada Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Pdg dan Nomor: 373/Pid.B/2020/PN.Pdg telah mencakup pada pertimbangan yuridis dan non-yuridis.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP KETERANGAN TERDAKWA DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN Adhi Wibowo; Rachmat Akbar
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 3 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i3.280

Abstract

Dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP dijelaskan bahwa keterangan terdakwa dalam persidangan tidak cukup untuk membuktikan terdakwa telah bersalah melakukan suatu tindak pidana tanpa didukung oleh alat-alat bukti lainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap keterangan terdakwa dalam menjatuhkan putusan pemidanaan kepada satpam pada saat bertugas pada Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Pdg Penelitian ini merupakan penelitian hokum yang in-concreto terhadap putusan Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Pdg Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Terhadap semua data dan bahan yang diperoleh dari hasil penelitian disusun dan dianalisis secara kualitatif, dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis diperoleh bahwa Pertimbangan hakim Terhadap Keterangan Terdakwa dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan kepada satpam pada saat bertugas pada Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Pdg dan Nomor: 373/Pid.B/2020/PN.Pdg telah mencakup pada pertimbangan yuridis dan non-yuridis.