Tujuan penelitian ini ialah untuk (1) mendeskripsikan bentuk tuturan sebagai pencerminan nilai sosial budaya perkawinan masyarakat Mongondow. (2) mendeskripsikan implikasinya bagi pembelajaran karakter di sekolah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian adalah pemangku adat yang berperan dalam prosesi perkawinan masyarakat Mongondow. Untuk mengumpulkan data, teknik yang digunakan ialah observasi, rekam dan dokumen. Teknik yang digunakan untuk menganalisis data yakni teknik kualitatif, meliputi reduksi data, penyajian data, verifikasi, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan: 1) Nilai sosial budaya yang terkandung dalam tuturan upacara adat perkawinan Bolaang Mongondow dapat diklasifikasi atas (1) Tindak bahasa, yang meliputi, (a) tindak perfomatif implisit mengucapkan (kata mengucapkan tidak disebutkan) dengan mengatasnamakan Tuhan, (b)Tindak performatif implisit mengucapkan (kata mengucapkan tidak disebutkan) salam dan (c) Memerintahkan dengan modus memintakan dengan kata ‘ kalau boleh’. (2) Penggunaan diksi eufimistis adat dalam konteks ini mencakup ‘uang dan benda lainnya’. (3) Bentuk penyambung bahasa digunakan secara metaforis untuk makna penyampai bahasa atau maksud. (4) Penggunaan bentuk kaki tangan yang berkonotasi pengganti orang tua pengantin. 2) Melalui adat perkawinan Bolaang Mongondow, nilai-nilai tradisional dapat dipahami, cara bertutur yang santun, cara memilih kata yang halus, menggunakan gaya bahasa, dan sebagainya yang tercermin melalui adat perkawinan tersebut merupakan salah satu nilai yang dapat diberikan atau diajarkan pada peserta didik dalam rangka pembentuk karakter siswa.