Keputusan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/ot.140/11/2012 menetapkan Kabupaten Pamekasan sebagai wilayah sumber bibit sapi Madura. Kecamatan Batumarmar menjadi salah satu wilayah yang termasuk dalam wilayah sumber bibit sapi Madura. Peternak di Desa Blaban berperan sebagai price taker dimana tidak bisa menentukan harga jual sapi Madura. Sehingga perlu adanya penelitian mengenai pasar sapi di Desa Blaban, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana struktur, perilaku dan kinerja pasar sapi Madura di Desa Blaban. Jumlah sampel yang digunakan yaitu 45 responden dengan menggunakan teknik snowball sampling. Penelitian ini menggunakan pendekatan Structure, Conduct dan Performance. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa struktur pasar sapi Madura di Desa Blaban adalah pasar oligopoli longgar, analisis perilaku pasar sapi Madura di Desa Blaban menyatakan harga yang ditawarkan ditentukan oleh pedagang, kemudian disepakati bersama dengan peternak, dan kinerja pasar sapi Madura di Desa Blaban dikatakan efisien berdasarkan pada nilai farmer’s share dan nilai marjin pemasaran. Disarankan peternak menjual sapi Madura langsung ke pedagang pengumpul pasar. Kepada pemerintah disarankan untuk membuat kebijakan mengenai lembaga pemasaran yang dapat menjembatani proses pemasaran antara peternak dengan konsumen, agar bisa memaksimalkan keuntungan peternak.