Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kajian Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 423/Pdt./2023/Pn Jkt.Utr Tentang Pelaksanaan Perawinan Beda Agama Pasca Pemberlakuan Sema Nomor 2 Tahun 2023 Suryono Suryono; Ani Yumarni; Rizal Syamsul Ma’arif
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 09 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i09.1144

Abstract

Pada umumnya, setiap orang ingin menikah dengan pasangan yang seagama agar mereka dapat membangun dan mendidik keluarga dengan agama yang sama. Namun, faktanya, perkawinan antara agama berbeda sering terjadi di masyarkat karena interaksi dan pergaulan antar manusia yang tidak terbatas, terutama karena Indonesia adalah negara yang majemuk yang memiliki banyak penganut agama. Dalam Pasal 28B Ayat (1) dari Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Pasal 2 ayat 1 menyatakan bahwa perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing. Hal ini dapat berarti bahwa perkawinan yang sah harus dilakukan menurut agama dan kepercayaan yang sama bukan berlainan. Namun, beberapa hakim di pengadilan negeri mengabulkan permohonan perkawinan beda agama. Dalam Putusan Mahamah Konstitusi Nomor 68/PUU/XII/2014, Mahkamah Konstitusi dengan tegas menolak perkawinan beda agama, dan Mahkamah Agung juga menerbitkan SEMA Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk bagi hakim dalam mengadili kasus permohonan pencatatan perkawinan antar orang yang berbeda agama.
Fungsionalisasi Peran DIT PAM Obvit Polda Jabar dalam Upaya Penanggulangan Konflik PDAM di Kota Bogor Wahyu Tri Hartono; Rizal Syamsul Ma’arif; Togar Natigor Siregar
Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 7 (2026): Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66914/7jezx429

Abstract

Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, air dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, termasuk akses terhadap air bersih. Dalam pelaksanaannya, PDAM Kota Bogor sebagai badan usaha milik daerah yang bertugas menyediakan dan mendistribusikan air bersih masih menghadapi berbagai permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik. Salah satu konflik yang terjadi adalah perusakan pipa distribusi air di kawasan Sungai Cisadane yang mengakibatkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya konflik di PDAM Kota Bogor serta mengkaji fungsionalisasi peran Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Jawa Barat dalam upaya penanggulangan konflik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, sosiologis, dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik dipengaruhi oleh sengketa lahan, lemahnya komunikasi antar pihak, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Dit Pam Obvit Polda Jabar berperan melalui upaya preventif, preemtif, dan represif dalam menjaga keamanan objek vital serta menjamin keberlangsungan pelayanan air bersih. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi guna mencegah konflik serupa di masa mendatang. Kata Kunci: Dit Pam Obvit, objek vital, konflik sosial, PDAM Kota Bogor, pelayanan air bersih.