This Author published in this journals
All Journal LAW REFORM
Dian Husna Fadlia
PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNDIP

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR ATAS DUGAAN INVESTASI FIKTIF Dian Husna Fadlia; Yunanto Yunanto
LAW REFORM Vol 11, No 2 (2015)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (67.993 KB) | DOI: 10.14710/lr.v11i2.15768

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan di Indonesia, mempunyai peranan yang penting dalam penanganan kasus investasi fiktif yang sedang berkembang saat ini di Indonesia. Permasalahan tesis ini adalah bagaimanakah bentuk-bentuk dugaan investasi fiktif yang berkembang dalam masyarakat, mengapa terjadi penipuan investasi fiktif yang merugikan investor, dan bagaimanakah peran OJK dalam perlindungan hukum bagi investor atas dugaan investasi fiktif.  Metode Penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian doktrinal. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa terdapat 262 laporan masyarakat tentang perusahaan yang kelembagaan dan/atau produk yang ditawarkan bukan merupakan kewenangan OJK dan adanya dugaan bahwa produk-produk investasi tersebut merupakan produk investasi fiktif. Peningkatan penipuan investasi fiktif disebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat terhadap sektor keuangan dan keinginan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi, walaupun masyarakat yang telah well educated juga menjadi korban penipuan investasi fiktif. Oleh sebab itu, diperlukan perlindungan hukum oleh OJK bagi investor atas dugaan investasi fiktif. Perlindungan hukum tersebut dilakukan dengan tindakan preventif dan represif. Tindakan preventif dilakukan oleh OJK untuk meminimalisir dan mencegah masyarakat terjebak pada investasi fiktif. Sedangkan, tindakan represif yang dilakukan oleh OJK dapat diberikan melalui pemrosesan secara hukum kepada para perusahaan investasi fiktif oleh tim waspada investasi karena perlindungan hukum secara represif bertujuan untuk menyelesaikan sengketa.