This Author published in this journals
All Journal LAW REFORM
Margaretha Rosa Anjani
Kejaksaan Negeri Majene Sulawesi Barat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI REKONSTRUKSI HUKUM E-COMMERCE DI INDONESIA Margaretha Rosa Anjani; Budi Santoso
LAW REFORM Vol 14, No 1 (2018)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.343 KB) | DOI: 10.14710/lr.v14i1.20239

Abstract

Pada era ekonomi digital, penggunaan media internet sebagai sarana perdagangan secara elektronik (e-commerce) mengalami perkembangan  yang signifikan . Keberadaan regulasi e-commerce  di indonesia  belum secara komprehensif  dalam  memberikan perlindungan hukum terhadap para pelaku e-commerce.Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu tentang aspek pengaturan hukum bagi pelaksaan e-commerce di Malaysia dan di Indonesia dan tentang pengaturan e-commerce yang diharapkan yang dapat diterapkan di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakanadalah yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal, dimana penelitian hukum ini menekankan pada penelaahan dokumen-dokumen hukum dan bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan pokok-pokok permasalahan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan hukum di bidang e-commerce pada dasarnya telah diatur dan diakui di Indonesia, namun pengaturan tersebut masih secara parsial atau sebagian dari kegiatan e-commerce, Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur secara spesifik aturan-aturan dasar dan infrastruktur-infrastruktur teknis yang mendukung realisasi e-commerce. Sedangkan Malaysia telah memiliki peraturan khusus bagi pelaksanaan e-commerce. Dimana undang-undang ini mengakomodir undang-undang lainnya yang mendukung pelaksaan e-commerce. Saran yang dapat diberikan melalui hasil penelitian ini adalah diperlukannya undang-undang khusus yang mengatur e-commerce untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pihak yang bertransaksi secara elektronik dan dapat membangun sistem penyelesaian sengketa melalui Online Dispute Resolution.