Kiky Wahyuni
NIM. E1011171082

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) PADA PEMBUATAN E-KTP DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SAMBAS Kiky Wahyuni; Hardilina Hardilina; Deni Dermawan
PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara (e-Journal) Vol 11, No 4 (2022): PUBLIKA, EDISI DESEMBER 2022
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v11i4.3009

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Permasalahan dalam proses Implementasi kebijakan SIAK pada pembuatan E-KTP diantaranya, belum optimalnya pelaksanaan kebijakan SIAK sehingga manfaat dari implementasi SIAK ini belum dirasakan langsung oleh masyarakat. Manfaat diterapkannya kebijakan SIAK sendiri terdapat dalam undang-undang No 24 tahun 2013 adalah tercapainya tertib administrasi kependudukan. Namun dalam implementasi nya masih terjadinya keterlambatan pencetakan E-KTP yang tidak sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Penelitian ini menggunakan teori O.Jones (2018:90-94) yaitu: Pengorganisasian, Interpretasi, dan Aplikasi. Hasil penelitian ini menunjukan Implementasi SIAK pada pembuatan E-KTP di Disdukcapil Kabupaten Sambas yaitu: 1) Organisasi, kesimpulannya dari aspek pengorganisasian adalah sumber daya masih kurang efektif, 2) Interpretasi, Sosialisasi yang dilakukan masih kurang sehingga sasaran kebijakan kurang memahami SOP, 3) Aplikasi, dalam penerapan kebijakan sudah sesuai dengan SOP. Adapun saran untuk penelitian ini adalah agar para implementor dapat memaksimalkan sosialisasi mengenai E-KTP di tingkat Kecamatan dan Kelurahan secara langsung, dan menambah jumlah pegawai. Kata Kunci: E-KTP, Implementasi, Kebijakan Publik