Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO.18 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN JABATAN STRUKTURAL DAN TATA KERJA KESBANGPOL (Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik) adminjfh, adminjfh; sitta
Journal Legal Dialectics Vol 1 No 2 (2022): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.331 KB)

Abstract

Kantor kesatuan bangsa dan politik kabupaten Kendal merupakan badan yang dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 44 peraturan daerah kabupaten Kendal nomor 18 tahun 2011 tentang organisasi dan tatakerja badan perencanaan pembangunan daerah, inspektorat, dan lembaga teknis daerah kabupatenkendal, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna perlu ditetapkan penjabaran tugas pokok, fungsi, uraian tugas jabatan structural dan tata kerja pada kantor kesatuan bangsadan politikka bupaten kendal. Setiap daerah pasti mempunyai masalah kesadaran kesatuan bangsa dan politik di kabupaten Kendal dalam hal ini bupati kabupaten Kendal tidak akan bias untuk menanganinya sendiri, makafungsi dari kantor kesatuan bangsadan politik kabupaten Kendal tidak hanya membantu bupati Kendal dalam hal kesatuan bangsadan politik melainkan juga ikut merumuskan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa, politik serta untuk pembinaan di bidang ideologi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang bersifat analisis deskriptif. Sumber data meliputi; data primer, yang diperoleh melalui wawancara online pada nara sumber yang sudah ditunjuk, serta data sekunder, yang berupa peraturan bupati kendal, buku, internet, dan dokumen resmi yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kantor kesbangpol kabupaten Kendal memiliki struktur, tata cara dan tugas yang berkaitan dengan masalah teknis daerah di wilayah kabupaten kendal yang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan bupati Kendal nomor 18 tahun 2011. Kendala yang dihadapi adalah sosialisasi peraturan bupati Kendal nomor 18 tahun 2011 yang kurang dipahami warga kabupaten kendal. Upaya yang dilakukan untuk menghadapi kendala tersebut yaitu mengubah strategi untuk memperluas cakupan wilayah serta mengoptimalkan setiap kegiatan guna dapat tercapainya tujuan dari diadakannya kegiatan yang dilakukan kesbangpol kabupaten kendal.