Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peraturan tidak menikah selama masa studi bagi mahasiswa/i STAI Assunnah, Untuk mengetahui bagaimana efektivitas peraturan tidak menikah selama masa studi bagi mahasiswa/i STAI Assunnah, dan untuk mengetahui bagaimana analisis normatif peraturan tidak menikah selama masa studi bagi mahasiswa/i STAI Assunnah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan (field Research). Penelitian ini akan dilakukan di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Assunnah pada bulan November 2021. Teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan observasi (pengamatan), wawancara, angket, dokumentasi dan gabungan keempatnya. Penulis akan menggunakan tahapan analisis berupa, membaca/mengamati data, menandai kata kunci dan gagasan yang ada dalam data, mengumpulkan, memilah-milah, mengklasifikasikan, membuat ikhtisar, berupaya menemukan tema-tema yang berasal dari data, berfikir dengan jalan membuat agar kategori data itu mempunyai makna, mencari dan menemukan pola dan hubungan-hubungan serta membuat temuan-temuan umum. Hasil penelitian ini ialah ditemukan bahwa salah satu syarat mahasiswa/I mendapatkan beasiswa di STAI Assunah yaitu belum menikah, dan ketika sudah mengikuti perkuliahan berlaku peraturan tidak menikah selama masa studi, maka beasiswanya akan dicabut dan mendapatkan denda, dan mengembalikan nilai beasiswa yang telah diberikan. Peraturan tidak menikah selama masa kuliah sangat efektiv disebabkan denda yang tak main-main dan untuk tujuan yang bagus. Secara normatif peraturan telah dibuat sebelum mahasiswa masuk dan wajib membaca dan memahaminya, maka itu sah dimata hukum