Latar Belakang: Pelaksanaan sistem klasifikasi kodefikasi penyakit sesuai terminologi medis yang tepat. Berdasarkan survei dari 10 berkas rekam medis rawat inap yang telah dikode coder ditemukan 60% kode tidak akurat dan 40% terminologi medis tidak tepat. Ketidakakuratan kode diagnosis disebabkan penulisan diagnosis penyakit tidak sesuai dengan terminologi medis dan tidak ada komunikasi antara coder dengan dokter. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas data, informasi dan laporan serta ketepatan tarif biaya perawatan pasien, sehingga berdampak pada turunnya mutu rumah sakit. Penelitian ini bertujuan mengetahui hubungan antara ketepatan penulisan terminologi medis dengan keakuratan kode kasus rawat inap RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu. Subjek dan Metode: Jenis penelitian ini adalah analitik. Populasi dalam penelitian ini adalah berkas rekam medis kasus rawat inap sebanyak 1397 berkas tahun 2020 dengan sempel sebanyak 93 berkas dengan teknik pengambilan sampel simple random sampling. Data penelitian yang digunakan adalah data sekunder yang diolah univariat dan bivariat. Hasil: Dari 93 kasus kasus rawat inap beserta kodenya, terdapat 55(59,1%) terminologi medis tepat dan 38(40,9%) terminologi medis tidak tepat, serta 49(52,7%) kode akurat dan 44(47,3%) kode tidak akurat dan ada hubungan antara ketepatan penulisan terminologi medis dengan keakuratan kodefikasi kasus rawat inap RSKJ Soeprapto Bengkulu dengan nilai OR sebesar 1,02. Kesimpulan: Ada hubungan antara ketepatan penulisan terminologi medis dengan keakuratan kodefikasi kasus rawat inap RSKJ Soeprapto Bengkulu. Kata kunci: ICD-10; Keakuratan; Ketepatan; Terminologi Medis.