Menerapkan manajemen risiko bersama dengan menerapkan pengelolaan risiko keuangan yang baik adalah penting dan harus menjadi manajemen yang baik. Perusahaan menerapkan dan mengendalikan risiko yang ada dengan mengidentifikasi, menganalisis dan mengevaluasi risiko, yang kemudian disikapi dengan risiko. Penerapan manajemen risiko dan manajemen risiko keuangan memastikan perusahaan mampu mengelola risiko yang mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan dengan baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan dan pengaruh manajemen risiko keuangan terhadap perkembangan bisnis perusahaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kuantitatif berdasarkan laporan keuangan dari PT. Phapros sebagai sumber data yang dianalisa. Perusahaan yang menjadi subjek penelitian ini adalah PT. Phapros, sebuah perusahaan farmasi. Terdapat variabel operasional yang akan dihitung pada penelitian ini yaitu Degree of Operation Leverage (DOL), Degree of Financial Leverage (DFL), Debt to Equity Ratio (DER), Debt to Asset Ratio (DEA) dan Rasio Likuiditas. Analisa dan perhitungan menunjukkan bahwa perusahaan memiliki DFL dan DOL yang tidak signifikan dengan nilai negatif. Rasio hutang perusahaan terhadap modal diatas 100% sedangkan rasio hutang terhadap aset dibawah 65%. Kemudian rasio likuiditas perusahaan yaitu rasio lancar cukup aman diatas 1, rasio cepat dibawah 1 dan rasio kas yang cukup rendah. Kata Kunci: Manajemen Risiko, Risiko Keuangan, Leverage, Rasio Keuangan, Rasio Likuiditas.