Penelitian ini bertujuan untuk Mengkaji Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam memberdayakan masyarakat, mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi proses pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik penentuan informan secara purposive sampling yaitu kepala dukuh, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dusun Dukuh dan Masyarakat. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data yaitu menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi dengan pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, teknik analisis data yaitu dengan mengumpulkan data, mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, hasil penelitian ini Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan proses pelaksanaan program kerja secara terstruktur melalui perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Dalam memberdayakan masyarakat Dusun Dukuh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa membuat program kerja yang berasal dari usulan masyarakat melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa, usulan program kerja terus dikembangkan sampai pada tahap pendanaan cair dan proses pelaksanaan program kerja melibatan pengawasan serta evaluasi program kerja. Dalam mewujudkan program kerja terdapat faktor yang mendukung berupa adanya partisipasi masyarakat, kebijakan pemerintah dan pendanaan. Dapat disimpulkan bahwa peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dusun Dukuh dalam proses pemberdayaan di Dusun Dukuh melalui program kerja berupa peran manajerial berupa perencanaan mulai dari menyusun rencana pembangunan dan melakukan pendampingan kepada masyarakat, lembaga melakukan pengorganisasian baik tugas maupun fungsi sesuai dengan wewenang dan struktur organisasi, lembaga melakukan pelaksanaan dengan ikut terjun langsung dalam menjalankan program kerja, lembaga melakukan pengawasan dan evaluasi mulai dari memotivasi masyarakat melakukan koordinasi program kerja dan pengarahan. terdapat dua faktor pendukung dalam proses pemberdayaan di Dusun Dukuh yaitu faktor internal SDA dan SDM, faktor eksternal berupa kebijakan pemerintah, pendanaan, dan program kerja.