Chanandika Dafri Widagdo
Universitas Tarumanagara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pemanjangan Periode Pemerintahan Presiden di Hadapan Hukum Chanandika Dafri Widagdo; Lisa Rahmasari; Surya Dharma Putra
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8358

Abstract

Dalam artikel ini akan mendiskusikan tentang rencana pemerintah yang ingin memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, Indonesia sendiri merupakan negara hukum yang berbentuk republik yang dipimpin oleh seorang Presiden, tugas dari seorang Presiden sendiri adalah untuk memegang kekuasaan pemerintahan sesuai dengan isi Undang – Undang Dasar yang berlaku, selain itu adalah memegang kekuasaan atas seluruh Tentara Nasional Indonesia (selanjutnya disebut TNI) di seluruh angkatanya, dan juga mengajukan rancangan Undang – Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), selain dari semua yang disebutkan tentu saja Presiden harus memperhatikan seluruh hak dan kewajiban masyarakatnya demi menjaga kedamaian negara yang dipimpinnya, tetapi tidak selamanya seseorang dapat menjadi Presiden, ada masa jabatan atau periode untuk seorang berkuasa sebagai Seorang presiden, dan belakangan ini banyak sekali perbincangan mengenai perpanjangan masa jabatan atau periode kekuasaan presiden dikarenakan masih tingginya angka korban pandemi yang beberapa tahun ini terjadi, walau begitu, perpanjangan masa jabatan seorang Presiden merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang – Undang yang telah digunakan sejak Undang – Undang Dasar 1945 Selanjutnya disebut UUD 1945) disahkan.
Peran Hukum dalam Perlindungan Korban Pelecehan Seksual Glen Clifford Mambo Jr; Gerald Febrian Setyawan; Chanandika Dafri Widagdo; Tundjung Herning Sitabuana
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9358

Abstract

Pelecehan seksual merupakan isu yang sudah lama diperbincangkan di Indonesia, Pelecehan seksual tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan hampir diseluruh negara. Kejahatan seksual dapat terjadi pada siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki tanpa melihat situasi baik itu ditempat sepi maupun tempat ramai sekalipun. Kejahatan seksual bisa dikatakan sebagai kejahatan yang sangat berbahaya dikarenakan dampak yang akan diterima korban akibat kejahatan ini tidak hanya menyerang fisik korban melainkan yang utama ialah mental dan psikologi korban. Seiring dengan majunya perkembangan jaman, bentuk bentuk kejahatan seksual pun berkembang juga. Oleh karena itu diperlukanlah sebuah hukum yang dapat mengatur secara tegas mengenai tindak pidana kejahatan seksual serta jaminan perlindungan bagi korban kejahatan seksual.