p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Sawerigading
Saefu Zaman
Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS WACANA KRITIS KEPUTUSAN BERSAMA TENTANG PEDOMAN IMPLEMENTASI ATAS PASAL TERTENTU DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) (Critical Discourse Analysis of Joint Decisions on Implementation Guidelines on Certain Articles in the Law on Electronic Information and Transaction) (Ite Law) Saefu Zaman
SAWERIGADING Vol 28, No 2 (2022): SAWERIGADING, EDISI DESEMBER 2022
Publisher : Balai Bahasa Sulawesi Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26499/sawer.v28i2.1049

Abstract

Keputusan Bersama tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu dalam UU ITE yang  ditandatangani Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung 23 Juni 2021 merupakan upaya pemerintah meminimalisasi pasal multitafsir pada UU ITE. Tujuan penelitian ini ialah mengungkapkan muatan ideologi pada isi Surat Keputusan Bersama Pedoman Implementasi UU ITE dan implikasi penerapan Keputusan Bersama tersebut. Data penelitian ini adalah isi Keputusan Bersama Pedoman Implementasi UU ITE yang terdiri atas delapan hal pembahasan berupa penjelasan atas istilah dalam pasal ujaran kebencian, penghinaan, pencemaran nama baik, pengancaman, SARA, dan penyebaran konten asusila (pasal 27, 28, 29). Data diunduh melalui laman resmi Mahkamah Agung Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian analisis wacana kritis dengan model AWK  Fairclough. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wacana Keputusan Bersama dibuat dengan ideologi memberikan kejelasan hukum pelaksanaan UU ITE serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum. Wacana tersebut muncul karena banyaknya keluhan dari berbagai lapisan masyarakat dan teks-teks lain yang mengkritik penyelenggaraan hukum dengan UU ITE. Implikasi terbitnya wacana tersebut adalah adanya aturan penegakan hukum yang bisa dijadikan acuan pada penanganan pasal yang multitafsir dan kontroversi. Masih ada potensi perbuatan orang yang bisa merugikan pihak lain dan bahkan memicu konflik SARA yang tidak ada delik hukumnya dalam teks Keputusan Bersama tersebut.