Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Dan Fungsi OBH Paham Riau Sebagai Lembaga dan/atau Organisasi Bantuan Hukum Dalam Menjamin Akses Persamaan, Kedudukan Dan Perlakuan Yang Sama Di Mata Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Samariadi Samariadi; Winda Pertiwi; Gita Delorvi Rajagukguk; Gabriella Dina Patricya; Silfia Kumala Dewi; Liafitridayani Liafitridayani; Ibrahim Syafiq Hakim
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9806

Abstract

Masyarakat kurang mampu memiliki kesulitan untuk memperoleh persamaan dan keadilan di hadapan hukum. Pemerintah mengeluarkan Undang- Undang Bantuan Hukum sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat kurang mampu agar mendapatkan pembelaan apabila mengalami kasus hukum, namun tidak mampu untuk membayar jasa seorang advokat maka lembaga bantuan hukum hadir untuk membantu. Hadirnya lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Riau. Salah sau lembaga bantuan hukum yang terletak diProvinsi Riau tepatnya di Kota Pekanbaru adalah OBH PAHAM Riau yang memiliki fungsi dan peran penting dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Disamping itu, OBH PAHAM memberikan peranan dalam penyuluhan hukum, melakukan pendampingan diluar pengadilan, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya.