Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Gerakan Pencegahan Stunting Melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Vitamin A pada Balita di Desa Tambusai Batang Dui Kabupaten Bengkalis Daeng Ayub; Muhammad Abdul Khalik; Dodi Tri Putra Sitompul; Olfin Trianda; Wilda Shania Sinaga; Ranti Ramadhani; Rabella Ebrilla; Gabriella Dina Patricya; Putri Dwi Ardiana; Khairunnisa Harjono
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 2 (2022): Desember 2022
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.463 KB) | DOI: 10.31316/jk.v6i2.1723

Abstract

Abstrak Stunting merupakan suatu keadaan kurangnya gizi kronis dalam proses kembang dan tumbuh yang dimulai dari janin. Stunting ditandai dengan anak yang masih dalam kandungan hingga berusia 2 tahun. Sehingga anak dikatakan terlalu pendek untuk usianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Stunting akan menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kematian, menurunnya kognitif anak, kemampuan IQ dan rendahnya perkembangan motorik pada anak dan ada pun tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah setelah pemberian PMT, Vitamin A, dan arahan tentang stunting diharapkan keluarga balita desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mendapat Pengetahuan seputar stunting pada masa pertumbuhan balita. Kegiatan ini mengguakan metode ceramah dan sesi tanya jawab tentang stunting yang dilakukan di posyandu di Desa Tambusai Batang Dui. Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini adalah Ibu balita mendapatkan pengetahuan tentang stunting, sehingga dapat mengurangi populasi stunting. Dalam kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi Ibu balita dan menambah ilmu tentang stunting, ini bisa diketahui melalui sesi tanya jawab dengan ibu balita setelah selesai kegiatan. Kata Kunci: Stunting, Balita, Vitamin A Abstract Stunting is a condition of chronic malnutrition during development and growth emanating from the fetus. Stunting is characteristic of children who remain in the womb until they are two years old. The child is said to be too young for his age and to have delayed thinking. Stunting will be one of the factors leading to increased child mortality, decreased cognitive ability, decreased IQ ability, and decreased motor skills. Hope Families of infants in Thanbusay Batang Dui Village, Bating Sorapang District, Benkali District have learned about infant stunting. This activity adopts a lecture and question-and-answer format on stunting in Poshandu, Tambuxay Batang Dui village. The outcome of this activity is that mothers of young children can gain knowledge about stunting and reduce the stunting population. This activity can provide benefits to mothers of young children and increase their knowledge of stunting. This can be learned through a question and answer session with the infant's mother after the activity. Keywords: Stunting, Toddler, Vitamin A
Peran Dan Fungsi OBH Paham Riau Sebagai Lembaga dan/atau Organisasi Bantuan Hukum Dalam Menjamin Akses Persamaan, Kedudukan Dan Perlakuan Yang Sama Di Mata Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Samariadi Samariadi; Winda Pertiwi; Gita Delorvi Rajagukguk; Gabriella Dina Patricya; Silfia Kumala Dewi; Liafitridayani Liafitridayani; Ibrahim Syafiq Hakim
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9806

Abstract

Masyarakat kurang mampu memiliki kesulitan untuk memperoleh persamaan dan keadilan di hadapan hukum. Pemerintah mengeluarkan Undang- Undang Bantuan Hukum sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat kurang mampu agar mendapatkan pembelaan apabila mengalami kasus hukum, namun tidak mampu untuk membayar jasa seorang advokat maka lembaga bantuan hukum hadir untuk membantu. Hadirnya lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Riau. Salah sau lembaga bantuan hukum yang terletak diProvinsi Riau tepatnya di Kota Pekanbaru adalah OBH PAHAM Riau yang memiliki fungsi dan peran penting dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Disamping itu, OBH PAHAM memberikan peranan dalam penyuluhan hukum, melakukan pendampingan diluar pengadilan, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya.