Dalam sebuah organisasi tentunya dibutuhkan peran pemimpin sebagai pemberi arahan untuk para bawahannya demi tercapainya tujuan bersama. Begitu pula pada kepemimpinan di sebuah Birokrasi pemerintahan, peran kepemimpinan sangat diperlukan sebagai penunjang keberhasilan birokrasi dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Kelurahan sebagai tingkat pemerintahan daerah menjadi ujung tombak keberhasilan dalam pembangunan dan pelayanan, karena kelurahan merupakan organisasi pemerintah daerah yang paling dekat dengan masyarakat. Maka dari itu sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kelurahan harus memiliki kualitas kinerja pegawai-pegawainya dan pemimpinnya (Lurah) yang berkompeten. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bentuk-bentuk patologi birokrasi yang ada di Kantor Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi serta untuk mengetahui peran Lurah dalam mengurangi patologi birokrasi yang ada di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Penelitian ini menggunakan teori peran menurut Horoepoetri, Arimbi dan Santoso (2003). Adapun metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan jenis penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Birokrasi di kantor kelurahan bahagia masih ditemukan patologi yang berasal dari kurangnya pengetahuan dan keterampilan para petugas pelaksana dalam berbagai kegiatan operasionalnya, masih ditemukan pegawai yang kurang produktif seperti malas dalam bekerja, jarang masuk, dan melimpahkan tupoksi tersebut kepada pegawai lain akibat dari tindakan seperti ini menghambat produktivitas karena menitikberatkan tupoksi kepada satu pegawai lainnya. (2) Peran Lurah Bahagia untuk mengurangi patologi tersebut dengan menerapkan beberapa kebijakan seperti penempatan pegawai sesuai dengan tupoksi, piket untuk sukarelawan dan perbaikan sarana dan prasarana. Diharapkan kualitas kinerja pegawai di Kantor Kelurahan Bahagia dapat bekerja dengan optimal, mengerjakan pekerjaan sesuai dengan tupoksi serta paham mengenai disiplin kerja terutama dalam menaati ketentuan kehadiran dalam bekerja.