Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Dengan semakin terbukanya akses informasi digital yang tanpa batas, menjadikan resiko-resiko akan timbulnya permasalahan baru pun semakin besar. Semakin banyak berita palsu yang sering disebut dengan hoax banyak tersebar di masyarakat terutama di dalam penggunaan media sosial. Saat ini, berita bohong (hoax) menjadi fokus perhatian banyak kalangan. Banjir informasi menyulitkan khalayak untuk menentukan informasi yang benar dengan informasi palsu. Lebih jauh lagi, informasi palsu ini menjadi bagian dari konflik sehingga masing-masing mengklaim informasi yang disampaikan oleh kelompoknya adalah yang benar sedangkan lawannya menyampaikan informasi palsu. Adapun tujuan pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah khususnya untuk siswa – siswi Pondok Pesantren Al -Qur’aniyyah. Untuk mengoptimalkan kesadaran dan kebiasaan di dalam melakukan aktifitas dengan menggunaan layanan Internet yang perlu dilandasi dengan nilai-nilai etika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di indonesia khususnya Undang Undang ITE. Selain itu melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jamaah yang menjadi peserta dapat mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang ada di dunia maya khususnya kejahatan berita bohong atau hoax. Pelaksanaan PKM ini menggunakan metode ceramah dan tanya jawab dengan hasil meningkatnya pengetahuan dan pemahaman kepada siswa – siswi pondok pesantren Al -Qur’aniyyah, untuk memahami berita yang bersifat Hoax. Dengan diadakannya sosialisasi seperti ini siswa – siswi pondok pesantren Al -Qur’aniyyah semakin memahami berita yang bersifat Hoax, serta memahami resiko yang terjadi pada kegiatan di media sosial apabila melakukan hal – hal yang melanggar sesuai dengan UU ITE yang berlaku.