Yusuf M Said
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Studi Analisis Penentuan Locus Delictie Dalam Cybercrime Menurut Hukum Positif Joko Perhanto; Yusuf M Said; Dadang Herly
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tesis ini merupakan analisis tentang penentuan Locus Delictie dalam Cybercrime menurut hukum posistif, studi kasus penista agama Jozeph Paul Zhang. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis normatif, analisis secara normatif terhadap undang undang republik indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) metode analisis data secara kualitatif dan penelitian dilakukan dengan menggunakan data sekunder. Teori yang digunakan adalah teori perbuata materil (leer van lichamelijkedaad), teori alat (leer van het instrument), teori akibat (Leer van Het Gevolg) dan teori beberapa tempat (Leer van de lichamelijke daad), selain itu juga menggunakan asas berlakunya hukum pidana menurut waktu, dan berdasarkan tempat dan orang. Sistem hukum Indonesia belum secara spesifik mengontrol tentang hukum Siber. Sebagian besar pelaku Cybercrime atau kejahatan dunia maya di jerat dengan undang undang republik indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Hukum semestinya memberikan tindakan tegas bagi para pelaku Cybercrime, Penentuan locus delictie Cybercrime pada dasarnya masih memakai teori-teori ilmu hukum pidana yang telah ada. Dalam kasus Jozeph Paul Zhang, dapat menggunakan hasil konvensi cybercrime yang menyatakan bahwa penegakkan hukum atas yang bersangkutan berdasarkan kewarganegaraan yang dimilikinya, walaupun tindak pidana dilakukan di negara lain. Untuk proses penindakkannya pihak penegak hukum Indonesia dapat melakukan konsultasi untuk penangkapan dan proses ektradisi atau deportasi jika memang tidak ada perjanjian kerja sama kedua negara. Seiring kemajuan teknologi, semakin besar pula potensi cybercrime diperlukan peningkatan kualitas Sumber daya manusia dan aturan pelaksanaan untuk menindak semua bentuk kejahatan cyber ini, termasuk kejelasan dalam locus delictie.
Akibat Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewarganegaraan Anak Dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional Bagus Armianto Nugroho; I Gusti Agung Ngurah; Yusuf M Said
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keterbukaan Indonesia dalam aktifitas dan pergaulan internasional membawa dampak tertentu pada hubungan manusia dalam bidang kekeluargaan, khususnya perkawinan. Selain itu, manusia mempunyai rasa cinta yang universal, tidak mengenal perbedaan warna kulit, agama, golongan maupun bangsa, sehingga bukanlah hal yang mustahil bila terjadi perkawinan antar manusia yang mempunyai kewarganegaraan yang berbeda yaitu antara warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA). Perkawinan ini di Indonesia dikenal dengan istilah perkawinan campuran. Perkawinan campuran telah merambah seluruh pelosok tanah air dan kelas masyarakat. Globalisasi informasi, ekonomi, pendidikan dan transportasi telah menggugurkan stigma bahwa kawin campur adalah perkawinan antara ekspatriat kaya dan orang Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian yang mengutamakan data kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder. Data sekunder tersebut dapat berupa bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Penelitian ini meliputi penelitian mengenai ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia yang berkaitan dengan akibat hukum perkawinan campuran terhadap ststus kewarganegaraan anak. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwaAnak adalah subjek hukum yang belum cakap melakukan perbuatan hukum sendiri sehingga harus dibantu oleh orang tua atau walinya yang memiliki kecakapan. Pengaturan status hukum anak hasil perkawinan campuran dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, memberi pencerahan yang positif, terutama dalam hubungan anak dengan ibunya, karena UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, ini mengizinkan kewarganegaraan ganda terbatas untuk anak hasil perkawinan campuran. UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan ini menuai pujian dan juga kritik, termasuk terkait dengan status anak.