Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah perusahaan yang dikelola oleh masyarakat desa dan pengelolaannya terpisah dari perangkat desa. Keberadaannya bertujuan untuk menggali dan mengoptimalkan potensi wirausaha desa. Keberadaan Badan Usaha Milik Desa diharapkan dapat menggerakkan dan menggerakkan roda perekonomian desa, namun berdasarkan fakta di lapangan belum memberikan keuntungan yang berarti dalam meningkatkan pendapatan asli desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa di Kabupaten Subang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Peneliti menggunakan teori manajemen keuangan (Waluyo: 2007). Alasan peneliti memilih teori ini karena teori Waluyo saling berhubungan, berkaitan dengan permasalahan yang ada, dan didukung oleh data. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Subang belum terlaksana dengan baik dan belum menghasilkan keuntungan yang berarti dalam meningkatkan pendapatan asli desa. Perencanaan belum berjalan dengan baik karena respon masyarakat terhadap rencana pendirian Badan Usaha Milik Desa kurang baik akibat kurangnya sosialisasi dan pemahaman tentang pentingnya Badan Usaha Milik Desa. Kemudian mengenai perencanaan penganggaran oleh pemerintah desa dalam memberikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa, diketahui bahwa modal awal yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Desa tidak sesuai dengan kebutuhan dan usulan dari Badan Usaha Milik Desa. Dari dimensi pelaporan, kewajiban penyampaian laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa belum dilaksanakan secara disiplin oleh Pengelola Badan Usaha Milik Desa karena masih terdapat keterlambatan pelaporan. Kata Kunci : Pengelolaan, Badan Usaha Milik Desa, Pendapatan Asli Desa