Tujuan penelitian adalah (1) untuk mengetahui peran Kepala Desa dalammeningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunantahun 2021 (2) untuk mengetahui hambatan- hambatan yang di hadapi kepaladesa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumidan bangunan tahun 2021(3) untuk mengetahi upaya-upaya kepala desa dalammeningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumi bangunantahun 2021. Dalam penulisan penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitumemberikan gambaran menyeluruh tentang suatu masalah yang berkembang dimasyarakat, dan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah denganmenggunakan wawancara, observasi dan dekomentasi..Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran kepala desa labuhan kurisdalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumibangunan belum maksimal dan banyak hambatan-hambatan kepala desa labuahankuris dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumibangunan ada beberapa faktor yaitu adalah masyarakat belum benar-benarmengetahi fungsi pajak bumi bangunan dan belum ada sosialisasi tentang pajakbumi bangunan di Desa Labuhan Kuris. Maka upaya yang dilakukan kepala desadalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumibangunan adalah akan melakukan sosialiasi tentang pajak bumi bangunan.