Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Perlindungan Hak Korban Dalam Membuka Kembali Surat Penghentian Penyidikan oleh Pengadilan Sutan Manogari; Maroni Maroni; Deni Achmad; Diah Gustiniati; Refi Meidiantama
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8066

Abstract

Perlindungan hak korban dalam mekanisme praperadilan terhadap penghentian penyidikan belum sepenuhnya optimal dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penghentian penyidikan perlindungan hak korban dalam proses peradilan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, khususnya terkait praktik praperadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 109 ayat (2) KUHAP memberikan kewenangan kepada penyidik untuk menghentikan penyidikan dan Pasal 77 KUHAP menyediakan mekanisme praperadilan sebagai kontrol yudisial, pengaturan tersebut belum secara eksplisit menjamin partisipasi aktif korban sebelum diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). praperadilan berfungsi sebagai mekanisme kontrol yudisial untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan serta membuka kembali penyidikan apabila SP3 dinyatakan tidak sah. Namun demikian, perlindungan hak korban masih bersifat reaktif karena ruang lingkup pemeriksaan praperadilan terbatas pada aspek legalitas formal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan konsep perlindungan hak korban dalam penghentian penyidikan guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan.
Implementasi Rehabilitasi Medis dan Sosial Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung) Muhammad Husin Hatang; Diah Gustiniati; Sri Riski; Maya Shafira; Dona Raisa Monica
Justice Legislation and Crime Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jlc.v2i1.8619

Abstract

Indonesia berada dalam kondisi darurat narkotika yang serius, ditandai dengan prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11% atau setara 4,11 juta penduduk pada tahun 2025. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan rehabilitasi medis dan sosial sebagai respons hukum terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan double track system. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi rehabilitasi medis dan sosial di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambatnya. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi di BNNP Lampung telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi proses pendaftaran, asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu, klasifikasi tingkat keparahan, hingga rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap. Namun terdapat sejumlah faktor penghambat, baik internal (stigma/labeling masyarakat, keterbatasan sarana prasarana, dan faktor individu) maupun eksternal (tumpang tindih regulasi, perbedaan persepsi aparat penegak hukum, hambatan barang bukti, dan keterlibatan jaringan narkotika). Kesimpulannya, sinkronisasi regulasi, perubahan paradigma penegakan hukum, penambahan fasilitas, dan edukasi masyarakat diperlukan agar rehabilitasi berjalan sesuai asas keadilan, pengayoman, dan kemanusiaan.
Validasi Sosial dan Lemahnya Kontrol Moral sebagai Faktor Utama Tindak Pidana Balap Liar oleh Anak Mutia Nur Annisa; Diah Gustiniati; Nikmah Rosidah; Firganefi; Budi Rizki Husin
Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health Vol. 5 No. 2 (2026): September 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jetish.v5i2.9021

Abstract

Balap liar yang melibatkan anak telah berkembang menjadi permasalahan sosial dengan dimensi kriminologis kompleks yang membutuhkan penanganan komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk secara spesifik mengkaji faktor-faktor penyebab yang memengaruhi keterlibatan anak dalam kegiatan kejahatan balap liar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini memadukan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara langsung, yang kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa fenomena balap liar anak dipicu oleh interaksi enam faktor kriminogenik utama, yaitu: kepribadian anak yang impulsif dalam mencari identitas dan pengakuan sosial, lemahnya fungsi pengawasan dan bimbingan moral di dalam keluarga, serta kuatnya tekanan maupun proses normalisasi dari kelompok pergaulan sebaya. Perilaku ini juga sangat dipengaruhi oleh faktor sosial budaya berupa efek peniruan dan validasi melalui media sosial, kurangnya penyaluran minat bakat dari institusi pendidikan, hingga terbukanya kesempatan fisik dan situasional melalui ketersediaan jalan sepi serta fasilitas kendaraan dari orang tua. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan represif semata belum cukup efektif untuk mengendalikan perilaku remaja. Penegakan hukum terhadap anak pelaku balap liar harus memprioritaskan sistem keadilan restoratif dengan mengedepankan asas ultimum remedium. Penanganan terpadu menuntut adanya sinergi lintas sektor meliputi keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memperkuat jaring kontrol sosial sekaligus menerapkan strategi pencegahan kejahatan situasional di ruang publik secara berkelanjutan.
Penyuluhan Hukum sebagai Strategi Preventif Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Kalangan Pelajar di SMA Global Madani Bandar Lampung Fristia Berdian Tamza; Dona Raisa Monica; Diah Gustiniati; Refi Meidiantama; Dita Trijayanti
Journal of Management Education Social Sciences InformationĀ andĀ Religion Vol. 3 No. 2 (2026): September 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/mesir.v3i2.9126

Abstract

Peredaran tembakau sintetis atau sinte di kalangan pelajar sekolah menengah atas merupakan persoalan yang penting untuk mendapatkan perhatian mengingat zat ini tergolong new psychoactive subtances yang relatif mudah diperoleh dengan harga terjangkau, namun memiliki efek psikoaktif yang lauh lebih kuat apabila dibandingkan dengan ganja alami. Kurangnya pemahaman siswa terhadap aspek hukum serta risiko kesehatan yang timbul dari zat tersebut mendorong tim pengabdian fakultas hukum universitas lampung untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum di SMA Global Madani Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum siswa mengenai bahaya dan konsekuensi pidana penyalahgunaan tembakau sintetis. Metode pelaksanaan terdiri atas tahap persiapan, sosialisasi melalui ceramah interaktif, diskusi tanya jawab, serta evaluasi menggunakan instrumen pre-test dan post-test. Kegiatan ini dilaksnakan pada 24 Juli 2026 dengan melibatkan kepala sekolah, tenaga pendidik, dan siswa sebagai peserta. Hasil pelaksananaan menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta didik, ditandai dengan aktifnya sesi tanya jawab serta diskusi kasus nyata terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan remaja. Kegiatan ini juga menghasilkan modul edukatif sebagai bahan literasi berkelanjutan bagi pihak sekolah. Simpulannya, penyuluhan edukatif berbasis pendekatan komunikatif dan partisipatif efektif digunakan sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum remaja terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya tembakau sintetis, sehingga model kegiatan semacam ini layak direplikasi pada sekolah lain di bandar lampung.
Perspektif Kebijakan Formulasi Terhadap Pengaturan Tindak Pidana Aborsi dalam KUHP Nasional Fabiola Rezulina Fabiani Putri; Ahmad Irzal Fardiansyah; Emilia Susanti; Diah Gustiniati; Aisyah Muda Cemerlang
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8977

Abstract

Pengaturan tindak pidana aborsi merupakan salah satu persoalan hukum yang kompleks karena berkaitan dengan perlindungan hak hidup janin dan perlindungan hak perempuan atas kesehatan, keselamatan, serta integritas tubuhnya. Perubahan pengaturan aborsi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menunjukkan adanya perkembangan kebijakan formulasi hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan formulasi tindak pidana aborsi dalam KUHP Nasional, mengkaji formulasi pengecualian terhadap tindak pidana aborsi dalam perspektif perlindungan hak hidup janin dan hak perempuan, serta menganalisis implikasinya terhadap perlindungan hukum bagi perempuan korban perkosaan dan perempuan yang mengalami kondisi kedaruratan medis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan formulasi tindak pidana aborsi dalam KUHP Nasional mengalami pergeseran paradigma dari pendekatan kriminalisasi yang cenderung bersifat absolut menuju pendekatan yang lebih proporsional dan kontekstual. KUHP Nasional tetap menempatkan aborsi sebagai tindak pidana, tetapi memberikan pengecualian dalam kondisi tertentu, khususnya kehamilan akibat perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual tertentu serta adanya indikasi kedaruratan medis. Formulasi tersebut mencerminkan upaya negara untuk menyeimbangkan perlindungan terhadap hak hidup janin dengan perlindungan terhadap hak, kesehatan, keselamatan, dan martabat perempuan. Namun, pengaturan tersebut masih menghadapi persoalan normatif terkait harmonisasi antara KUHP Nasional, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan dan penerapan hukum yang konsisten agar kebijakan formulasi tindak pidana aborsi mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap perempuan sebagai korban, serta tetap menjamin penghormatan terhadap nilai kehidupan dan perlindungan anak sejak dalam kandungan.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Putusan Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2025g /PN Gdt) Karina Pramay Shella; Erna Dewi; Refi Meidiantama; Diah Gustiniati
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.9006

Abstract

Anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan merupakan anak yang berhadapan dengan hukum sehingga penyelesaiannya harus memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan, hakim tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis berupa pembuktian unsur-unsur tindak pidana, tetapi juga mempertimbangkan aspek non-yuridis yang berkaitan dengan kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan berdasarkan Putusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2025/PN Gdt serta menganalisis kesesuaian pertimbangan tersebut dengan ketentuan hukum pidana dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan pertimbangan yuridis berupa dakwaan Penuntut Umum, keterangan saksi, keterangan para anak, alat bukti surat, barang bukti, Visum et Repertum, serta keyakinan hakim yang membuktikan terpenuhinya unsur tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan aspek non-yuridis, antara lain usia para pelaku yang masih berstatus anak, hasil penelitian kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), kondisi psikologis anak, penyesalan atas perbuatan yang dilakukan, serta tujuan pemidanaan yang mengedepankan pembinaan. Pertimbangan tersebut menunjukkan bahwa putusan hakim telah mengakomodasi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum dengan tetap memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.