Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia No. 32 of 2017 concerning Environmental Health Quality Standards and Requirements for Environmental Water Health Needs in Sanitation Hygiene. This regulation stipulates that water quality parameters must meet certain physical, chemical, and biological quality standards consisting of mandatory parameters and additional parameters. The difficulties that arise due to the limited availability of clean drinking water can be directly felt and have an impact on the health and productivity of the community, the community is forced to carry out activities related to water in nearby rivers. Thus, based on the background above, this study tries to analyze the extent of the success of the HIPPAM program in Community Empowerment Regarding Clean Water Provision. The research method used in this study is descriptive qualitative, which aims to provide an in-depth description of the phenomenon of the HIPPAM program in Community Empowerment Regarding Clean Water Provision in Pendem Village, Junrejo District, Batu City. In this study, researchers used a purposive sampling technique to select informants who were considered to have relevant information regarding the HIPPAM program in Pendem Village. This technique was chosen because it aims to obtain data from individuals who have in-depth knowledge and direct relevance to the research topic. The selected informants included the Village Head, the Head of the HIPPAM Program Driver, and the community involved.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Untuk Keperluan Kesehatan Air Lingkungan Dalam Higiene Sanitasi. Peraturan ini menetapkan bahwa parameter kualitas air harus memenuhi baku mutu fisik, kimia, dan biologi tertentu yang terdiri dari parameter wajib dan parameter tambahan. Kesulitan yang timbul akibat keterbatasan air minum yang layak dapat langsung dirasakan dan berdampak pada kesehatan dan produktivitas masyarakat, masyarakat terpaksa melakukan aktivitas yang berhubungan dengan air di sungai-sungai terdekat. Dengan demikian, berdasarkan latar belakang diatas penelitian ini mencoba mengurai sejauh mana keberhasilan program HIPPAM Dalam Pemberdayaan Masyarakat Tentang Penyediaan Air Bersih. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, yang bertujuan untuk memberikan gambaran mendalam mengenai fenomena program HIPPAM Dalam Pemberdayaan Masyarakat Tentang Penyediaan Air Bersih di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik purposive sampling untuk memilih informan yang dianggap memiliki informasi relevan mengenai program HIPPAM di Desa Pendem. Teknik ini dipilih karena bertujuan untuk memperoleh data dari individu yang memiliki pengetahuan mendalam dan relevansi langsung terhadap topik penelitian. Informan yang dipilih mencakup Kepala Desa, Ketua Penggerak program HIPPAM, serta masyarakat yang terlibat