Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

RIBA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN FATWA MUI Abdulloh Abdulloh; Najikha Akhyati
Jurnal Kajian Agama Hukum dan Pendidikan Islam (KAHPI) Vol 4, No 2 (2022): KAJIAN AGAMA, HUKUM DAN PENDIDIKAN ISLAM
Publisher : Lembaga Kajian Keagamaan Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/kahpi.v4i2.p135 - 148.27840

Abstract

Riba merupakan bagian jual beli yang di larang oleh Allah sejak zaman Nabi Muhammad SAW, riba telah ada sejak zaman jahiliah yang secara ekonomi telah digunakan pemilik modal untuk mengeksploitasi orang miskin demi  mendapatkan keuntungan sebesar besarnya dan sebanyak banyaknya. Dalam era modern muncul usaha perbankan konvensional yang menggunakan sistem bunga. Mencermati hal itu perlu dianalisis pandangan ulama ahli Fiqh mengenai riba dan apakah bunga bank identik dengan riba atau bukan. Dalam kaitan ini semua ulama sepakat bahwa riba yang dipraktekkan di masa klasik diharamkan karena adanya unsur eksploitasi yang menimbulkan kezaliman dari pemilik modal kepada peminjam. Sebab itu mayoritas ulama menganggap bunga bank identik dengan riba. Di Indonesia tentang riba sudah dijeaskan di Fatwa MUI nomor 1 tahun 2004 tentang bunga bank dikeluarkan untuk memajukan atau menaikkan pamor bank syariah agar masyarakat beralih kepada bank syariah dan meninggalkan bank konvensional. Keywords: riba, hukum  Islam, fatwa MUI
Sosialisai Literasi Ekonomi Syariah Sejak Dini Pada Siswa Tahfidzul Qur’an Arrahmani Restia Gustiana; Najikha Akhyati; Abdulloh Abdulloh
Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2023): JANUARI 2023
Publisher : Pusat Riset Manajemen dan Publikasi Ilmiah Serta Pengembangan Sumber Daya Manusia Sinergi Cendikia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55983/empjcs.v2i1.359

Abstract

This Community Service aims to socialize and provide an understanding of yariah economic literacy from an early age to Arrahmani Tahfidzul Qur'an students. Islamic economics is a system that requires the control of property to the public in accordance with the principles of justice. This is done to avoid hoarding excessive and stagnant assets so that they do not flow into the economy which results in reduced sectoral productivity which results in stalled economic acceleration. However, in practice there are still many people who do not understand the principles of Islamic economics. This is due to the lack or limited public knowledge of current Islamic economic literacy. For this reason, it is important to carry out socialization to increase literacy among Muslims, especially millennials. The method used in this service is to socialize face to face to students at the Tahfidzul Qur'an Arrahmani Foundation. The team from the UNPAM Islamic Economics Study Program successfully conducted socialization of Islamic economics to aliyah students of the Tahfidzul Qur'an Arrahmani Foundation.
Konsep Ijma' dalam Mu'amalah Kontemporer Abdulloh
PROGRESSA: Journal of Islamic Religious Instruction Vol. 7 No. 1 (2023): Februari
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32616/pgr.v7.1.443.35-43

Abstract

Ijma' memiliki posisi ketiga setelah Al-Qur'an dan sunnah, dan dianggap sebagai salah satu proposisi hukum syariah. Namun, ada juga kelompok yang menolak ijma' sebagai argumen hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan konsep ijma' dalam literatur ushul fiqh dan aplikasinya dalam mu'amalah maliyyah (hukum ekonomi syariah). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dan didasarkan pada sumber-sumber sekunder berupa studi literatur. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah analitis deskriptif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pertama, persetujuan para mujtahid umat Muslim pada suatu waktu tentang hukum syariah setelah kematian Nabi, dan mayoritas ulama melihat bahwa ijma' dapat digunakan sebagai bukti dalam menentukan hukum; kedua, aplikasi ijma' dalam konteks mu'amalah maliyyah klasik diterapkan pada kontrak bisnis seperti jual beli, kerjasama, dan sewa menyewa seperti yang diterangkan oleh Ibn al-Mundzir dalam buku al-ijma'. Aplikasi ijma' dalam mu'amalah kontemporer adalah ijma' mengenai larangan bunga bank, asuransi konvensional, dan investasi reksa dana konvensional.