Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kontroversi Sejarah La Mohang Daeng Mangkona dan Hari Jadi Kota Samarinda: Sebuah Tinjauan Kritis Muhammad Sarip; Nabila Nandini
Yupa: Historical Studies Journal Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (500.697 KB) | DOI: 10.30872/yupa.v5i2.569

Abstract

The establishment of Samarinda on January 21st, 1668 which was set out by the Regional Government of the Municipality of Samarinda in Regional Regulation Number 1 of 1988, has been a controversy. The historical milestone of the establishment was based on the arrival event of a group from Sulawesi Island to Samarinda. Selection of this event disregards the traditional historiography record of an ancient Kutai local community which where exist long before the Bugis settlement in Samarinda Seberang. This study aims to analyse the historical validity of the arrival of La Mohang Daeng Mangkona's entourage in Samarinda Seberang which is claimed to be the basis for Samarinda City's establishment. Conducted with historical research methods, the result of this study found that the story of La Mohang Daeng Mangkona as the leader of the Bugis Wajo migrants to Samarinda is not based on valid historical sources. Following the result of this research, the researcher recommends to the Government of Samarinda City to revise and reconstruct the history of Samarinda City’s establishment based on the historiography method.
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM PEMBIAYAAN DI DESA LEBAK BUDI KECAMATAN PANANG ENIM KABUPATEN MUARA Elsa, Resfika Elsa Nadila; Nadiah, Resfika Elsa; Marzuki, MArzuki; Muhammad Sarip; Syarif Ali Akbar
Al-muamalah Vol 11 No 2 (2025): Muamalah
Publisher : Program Studi Muamalah Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/muamalah.v11i2.32876

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan fenomena sistem pembiayaan dimana pihak kedua menginginkan barang yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak pertama. Akan tetapi dikarenakan pihak kedua tidak ada dana, pihak kedua kemudian menyarankan untuk membeli barang tersebut dengan menggunakan dana pihak pertama. Jual beli ini diduga memiliki kesamaan dengan akad Murabahah dimana pihak pertama menyebutkan harga pokok dan harga keuntungan yang harus dibayarkan pihak kedua dengan persentase harga sebesar 15%. Oleh karena itu, untuk membuktikan kejelasan hukumnya penulis memandang ini bukan hanya sebatas permasalahan yang perlu diketahui tetapi perlu juga untuk dilakukan penelitian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Jenis data yang digunakan bersifat kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Subjek penelitian diambil dari data respondendari para pihak. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apa yang terjadi dalam sistem pembiayaan di Desa tersebut memiliki kesamaan dengan pembiayaan murabahah pemesanan serta persentase harga yang harus dikembalikan merupakan suatu hal yang umum dan tidak tergolong riba.