Moh.Lukman Hakim
UIN Salatiga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Hermeneutika Fazlur Rahman Terhadap Hukuman Mati Orang Murtad Dalam Hadis Moh.Lukman Hakim
IQRO: Journal of Islamic Education Vol 5, No 2 (2022): DESEMBER 2022
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/iqro.v5i2.3328

Abstract

Pemurtadan atau meninggalkan Islam untuk agama lain sebagai kejahatan masih kontroversial secara konseptual, hal ini terkait dengan hukuman bagi pelakunya yaitu hukuman mati. Hukuman mati bagi orang murtad didasarkan pada hadits Nabi SAW yang menyatakan, “Barang siapa yang pindah agama, bunuh dia.” Berdasarkan hadits ini, para ulama fikih klasik (empat imam mazhab) berpendapat bahwa hukuman yang tepat adalah untuk murtad adalah kematian, yang sebelumnya diminta untuk bertobat untuk kembali ke Islam selama tiga hari. Hadits murtad jika diartikan secara harafiah akan mengarah pada pemahaman bahwa seseorang yang pindah agama atau keluar dari Islam kemudian masuk ke agama selain Islam,  maka orang itu harus dibunuh.