IQRO: Journal of Islamic Education
Vol 5, No 2 (2022): DESEMBER 2022

Penerapan Hermeneutika Fazlur Rahman Terhadap Hukuman Mati Orang Murtad Dalam Hadis

Moh.Lukman Hakim (UIN Salatiga)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2022

Abstract

Pemurtadan atau meninggalkan Islam untuk agama lain sebagai kejahatan masih kontroversial secara konseptual, hal ini terkait dengan hukuman bagi pelakunya yaitu hukuman mati. Hukuman mati bagi orang murtad didasarkan pada hadits Nabi SAW yang menyatakan, “Barang siapa yang pindah agama, bunuh dia.” Berdasarkan hadits ini, para ulama fikih klasik (empat imam mazhab) berpendapat bahwa hukuman yang tepat adalah untuk murtad adalah kematian, yang sebelumnya diminta untuk bertobat untuk kembali ke Islam selama tiga hari. Hadits murtad jika diartikan secara harafiah akan mengarah pada pemahaman bahwa seseorang yang pindah agama atau keluar dari Islam kemudian masuk ke agama selain Islam,  maka orang itu harus dibunuh.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Publisher

Subject

Education

Description

IQRO: Journal of Islamic Education is a peer-reviewed scholarly online journal. The IQRO is published twice in July and December. IQRO welcomes every paper on Islamic education and applications in the domain of islamic education: original theoretical work, literature review, research reports, ...