Tantri Gita Parwati
-

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keabsahan Nominee Agreement Atas Kepemilikan Saham Pendirian PT Di Indonesia Tantri Gita Parwati; I Komang Agus Ariana
Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Royal Vol 6, No 1 (2023): Januari 2023
Publisher : STMIK Royal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33330/jurdimas.v6i1.1781

Abstract

The international world has recognized Indonesia for its extraordinary natural wealth, this makes many tourists interested in coming to Indonesia. In addition to aiming to travel, it also aims to invest or invest in Indonesia, various investments are made, one of which is trying to own and control land in Indonesia using a nominee agreement or a name-borrowing agreement. The research used in this journal uses normative legal research methods, the prohibition of making nominee agreements has been regulated in Article 33 paragraph (1) of the Investment Law so that the nominee agreement has no binding legal force and is declared null and void or considered an agreement. it never happened. But in fact, there are still many practices of borrowing share names by foreigners in investment in the territory of the State of Indonesia, this can result in losses in the field of state revenue, the State should get higher income from foreign investment, but it is reduced due to fraud committed by the foreign investor.Keywords: investment; legitimacy; nominee agreement. Abstrak : Didunia Internasional telah mengakui Indonesia dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, hal ini membuat banyak wisatawan tertarik untuk datang ke Indonesia. Selain bertujuan untuk berwisata mereka juga menanamkan modal atau melakukan investasi di Indonesia, berbagai investasi dilakukan, salah satunya berusaha memiliki dan menguasai tanah di Indonesia dengan menggunakan perjanjian nominee yang selanjutnya di sebut perjanjian pinjam nama. Aktifitas pengabdian ini menggunakan metode penelitian hukum  normative. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah larangan Pembuatan perjanjian nominee telah diatur dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-undang Penanaman Modal, Sehingga, perjanjian nominee tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dinyatakan batal demi hukum atau dianggap perjanjian tersebut tidak pernah terjadi. Tetapi pada kenyataanya masih banyak ditemui praktik pinjam nama saham oleh orang asing dalam penanaman modal di wilayah Negara Indonesia, hal ini dapat mengakibatkan kerugian dibidang pendapatan Negara. Negara seharusnya mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dari penanaman modal asing, akan tetapi berkurang dikarenakan kecurangan yang dilakukan oleh penanam modal asing.Kata kunci : investasi; keabsahan; perjanjian nominee.