Tujuan penelitian menganalisis pencegahan tindak pidana korupsi pada bagian pengadaan barang dan jasa oleh pejabat pelaksa teknis kegiatan pemerintah kota makassar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dan dilakukan di Kota Makassar dan tempatnya di Bagian Barang dan Jasa Pemerintah Kota Makassar serta respondennya adalah Kepala Bagian dan orang-orang yang terkait dengan pengadaan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Kota Makassar Belum Efektif diterapkan (2) Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagian Barang dan Jasa oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Kota Makassar Yaitu Faktor Yuridis, Faktor Struktur, Faktor Budaya. The research objective is to analyze the prevention of corruption in the procurement of goods and services by the Makassar city government's technical implementation officials. The method used in this study is empirical research and was conducted in Makassar City and place is in the Goods and Services Section of the Makassar City Government and the respondents are Heads of Sections and people related to procurement. The results of this study indicate that: (1) Prevention of Corruption Crimes in the Procurement of Goods and Services Section by Technical Implementation Officers for Activities in the City of Makassar has not been effectively implemented (2) Factors that Influence the Prevention of Corruption Crimes in the Goods and Services Section by Technical Implementation Officers for Activities in Makassar City, namely Juridical Factors, Structural Factors, Cultural Factors.