Husniah Sallang
Mahasiswa PSIK Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Jaya Palu

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN ADVOKAT PERAWAT DI RUANG RAWAT INAP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LUWUK BANGGAI PROVINSI SULAWESI TENGAH Ni Ketut Elmiyanti; Husniah Sallang
Pustaka Katulistiwa : Karya Tulis Ilmiah Keperawatan Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Pustaka Katulistiwa
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Jaya Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1790.185 KB)

Abstract

Advokasi pasien merupakan esensi intrinsik dari etika keperawatan professional. Memberikan informasi sebanyak-banyaknya tentang kondisi pasien dan proses kesembuhannya serta membela hak-hak pasien merupakan peran perawat sebagai advokat. Permasalahan advokat yang pernah terjadi di ruang rawat inap RSUD Luwuk Banggai yaitu perawat tidak memberikan alternative pilihan terapi yang bisa dipertimbangkan oleh pasien. Tujuan penelitian ini adalah diketahuinya Pelaksanaan Peran Advokat Perawat Diruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Jenis penelitian ini penelitian deskriptif yaitu suatu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Populasi penelitian ini berjumlah 51 perawat di ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, dengan jumlah 45 perawat, dengan menggunakan Proposional random sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan sebagian besar responden dengan pelaksanaan peran baik sebanyak 33 responden (73,3%), pelaksanaan peran cukup berjumlah 12 responden (26,7%) dan pelaksanaan peran kurang nihil. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah sebagian besar pelaksanaan peran advokat perawat dalam kategori baik diruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Saran Diharapkan bagi pihak rumah sakit khususnya bagi perawat dapat mempertahankan peran advokat yang sudah baik dan meningkatkan peran perawat yang masih dalam kategori cukup. Selain itu perlu adanya penyegaran tentang topik peran perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan tentu akan meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan.