Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pemberdayaan Pengurus Bumdes dalam Pengembangan Wisata Berbasis Sumber Daya Alam di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai R. Hamdani Harahap; Yeni Absah; Farid Aulia
Jurnal Pengabdian Dharma Laksana Vol 5, No 2 (2023): JPDL (Jurnal Pengabdian Dharma Laksana)
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/j.pdl.v5i2.28108

Abstract

Pengembangan wisata arung jeram Desa Buluh Duri melalui pemberdayaan BUMDes masih terkendala dalam berbagai aspek. Aspek tersebut meliputi: peningkatan pelayanan terhadap wisatawan yang mengedepankan kenyamanan, keramahtamahan, kebersihan, aneka makanan halal dengan citarasa yang enak dan terjangkau, ketersediaan infrastruktur yang memadai, menjaga kebersihan lingkungan dari timbulan sampah organik dan non organik. Kondisi ini ditindaklanjuti dengan melakukan program pengabdian masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk merubah pola pikir komunitas dalam memberikan pengembangan kepariwisataan berbasis sumberdaya alam. Kelompok mitra (BUMDes Buduma) mampu menjadi pendorong masyarakat melalui peningkatan kapasitas pengurus BUMDes sebagai pengembang kawasan wisata secara berkelanjutan. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat kemitraan mono tahun reguler ini adalah memberdayakan pengurus BUMDes Buduma melalui pelatihan perubahan mindset pelayanan wisata, pelatihan berpikir kreatif dan inovatif dan pelatihan pengelolaan kawasan wisata arung jeram yang berbasis sumberdaya alam dalam menciptakan desa wisata yang bersih dan menjadi sumber pendapatan masyarakat desa. Metode pelaksanaan kegiatan dalam kegiatan ini: Sosialisasi dan Pelatihan Pengembangan Kepariwisataan Berbasis Sumberdaya Alam (perubahan mindset tentang pelayanan wisata, tata cara keramahtamahan, kenyamanan, penyediaan kuliner yang enak, halal dan bersih, pengelolaan sampah), Pengorganisasian Secara Partisipatoris, Monitoring dan Evaluasi. 
Participatory Governance dalam Perumusan dan Implementasi Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2024 tentang RKP Desa Tahun 2025: Analisis Partisipasi Masyarakat Berdasarkan Teori Arnstein di Desa Marisi Dandi Satria Ramadhan Harahap; R. Hamdani Harahap; Muba Simanihuruk
Jurnal Siber Multi Disiplin Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Siber Multi Disiplin (April - Juni 2026)
Publisher : Siber Nusantara Research & Yayasan Sinergi Inovasi Bersama (SIBER)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jsmd.v4i1.735

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat partisipasi masyarakat dalam perumusan dan implementasi Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 di Desa Marisi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan kerangka teori tangga partisipasi Arnstein untuk mengidentifikasi derajat keterlibatan masyarakat dalam proses kebijakan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat telah difasilitasi melalui mekanisme formal seperti musyawarah desa dan forum konsultatif. Namun, tingkat partisipasi tersebut masih berada pada kategori tokenism, khususnya pada tingkat consultation dan placation, di mana masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi tetapi tidak memiliki kekuasaan dalam pengambilan keputusan. Pada tahap implementasi, partisipasi masyarakat cenderung terbatas pada aspek teknis dan belum mencerminkan keterlibatan dalam penentuan kebijakan strategis. Faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi ini meliputi keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, akses informasi yang tidak merata, pola komunikasi pemerintah desa yang belum inklusif, serta dominasi elite lokal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik participatory governance di tingkat desa masih bersifat prosedural dan belum mencapai partisipasi yang substantif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas masyarakat, peningkatan transparansi informasi, serta reformasi mekanisme partisipatif guna mendorong redistribusi kekuasaan dalam proses kebijakan desa.