Nirmala Sari
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Penerapan Sanksi Pidana pada Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Korban Jiwa Menurut Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nirmala Sari; Khaidir Saleh
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/jppd.v4i2.55

Abstract

Kecelakaan lalu lintas merupakan suatu tindak pidana yang harus diberantas demi mengurangi angka kematian pada korban. Padatnya angkutan umum sejalan dengan maraknya terjadi kecelakaan lalu lintas oleh supir angkutan umum tersebut. Pada tahun 2020 jumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas adalah sebanyak 8.558 dan sebanyak 2000 korban lebih yang meninggal dunia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi angkutan umum serta hambatan yang dihadapi oleh kepolisian dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian, Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana yang dapat diberikan kepada pengemudi angkutan umum yang melakukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian, serta upaya yang dilakukan dalam menanggulanggi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian oleh pengemudi angkutan umum. Metode penelitian dalam penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian normatif dan empiris. Penulis juga melakukan studi kepustakaan (library research) dan studi lapangan (field research). Faktor yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas oleh pengemudi angkutan umum menurut pihak Satuan Lalu Lintas diantaranya yaitu masalah manusianya dan adanya Faktor kendaraan. Hambatan yang dihadapin oleh kepolisian satuan lalu lintas dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian diantaranya kejadian atau peristiwa terjadi ketika Polisi Satlantas tidak berada ditempat, kurangnya personil yang dapat turun ke lapangan. Bentuk pertanggungjawaban pidana yang dapat diberikan kepada pengemudi angkutan umum yang melakukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian dapat dilihat dalam KUHP sebagai aturan umum dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam KUHP, terdapat pada Pasal 359. Dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur dalam Pasal 310 ayat (4). Langkah langkah yang pernah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengatasi kecelakaan lalulintas adalah seperti melakukan Penyuluhan-Penyuluhan ke sekolah sekolah (SMA) serta ke pelosok-pelosok daerah, membuat iklan/ spanduk mengenai pentingnya berhati-hati dalam berkendara serta sosialisasi kemasyarakat tentang pentingnya peraturan berkendara.