Syaddan Dintara Lubis
UIN Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Batalnya Perkawinan Karena Identitas Palsu Ditinjau Dari Undang-Undang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam (Putusan No.1807/Pdt.G/2022/PA.Mdn) Syaddan Dintara Lubis
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 10, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/al-usrah.v10i2.14670

Abstract

Pernikahan adalah suatu kegiatan ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang laki-laki maupun perempuan untuk menghalalkan suatu hubungan dan dapat menimbulkan hak serta kewajiban di antara keduanya yang bukan muhrimnya. Pembatalan pernikahan menurut Kamus Hukum, pembatalan perkawinan berasal dari dua kata, yaitu batal dan kawin. Batal berarti tidak berlaku, tidak sah, tidak mempunyai akibat hukum yang dikehe daki karena tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh hukum atau UU. Sementara itu, kawin berarti suatu hubungan resmi antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri. Sehingga dalam Penelitian kali ini metode penelitian yang digunakan normatif atau penelitian hukum kepustakaan dikarenakan yang berupa data sekunder seperti perundang-undangan dan buku-buku literatur.